“Saya juga mengusulkan seharusnya tidak hanya satu OPD yang menjadi mitra FKPT tetapi bisa juga misalnya Kesra kemudian dinas pendidikan, karena ini penting sebagai gerakan penanaman kembali nilai-nilai ideologi kebangsaan dan ideologi Pancasila,” pungkasnya
Di tingkat daerah sudah selaiknya pemda memperhatikan kasus – kasus tindakan radikalisme ataupun terorisme. Dengan otoritas yang dimiliki pemda dapat mengintervensi baik dari sisi anggaran dan kebijakan melalui peraturan – peraturan pemerintah ataupun undang – undang.
“Di tingkat daerah pimpinan ataupun anggota DPRD dapat menginisiatifkan pembentukan perda dengan merujuk pada aturan lebih atas, mengingat daerah lainpun sudah memiliki perda lebih detail terkait penanggulangan paham radikalisme ini,” terangnya.
Sebelumnya, khususnya di bangka belitung bahwa FKPT telah beberapa kali melaksanakan penelitian berupa kuisioner tentang pancasila sebagai ideologi negara, walhasil sejumlah warga termasuk kalangan mahasiswa menolak pancasila sebagai ideologi negara.
Leave a Reply