PANGKALPINANG, LASPELA – Kepulauan Bangka Belitung sangat berpotensi terpengaruh paham radikalisme yang bermuara pada tindakan ancaman berbahaya kepada orang lain atau disebut dengan terorisme, sehingga keamanan publik semakin terganggu dengan eksistensi sekelompok teroris tersebut.
Sepanjang 2021, tahun lalu sedikitnya enam kasus dugaan tindakan terorisme yang terjadi di bangka belitung. Konkretnya sangat disayangkan terjadi dan ditemukan di salah satu pondok pesantren yang tidak dapat disebutkan.
Peristiwa ini sudah sepatutnya menjadi pusat perhatian pemda bersama instansi negara lainnya, dimana upaya mitigas teroris sebelum mengarah pada ancaman ekstra lebih besar lagi.
Hal di atas salahsatu diskursus antara Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Amri Cahyadi bersama Forum Koordinas Pencegahan Terorisme (FKPT) Wilayah Bangka Belitung. Di Kantor DPRD Bangka Belitung, Jumat (4/3/2022).
Politisi PPP itu berpendapat, status terorisme di Indonesia meruapakan ancaman ekstra yang diistilahkannya sebagai extraordinary crime. Ia merincikan penanganan paham inipun harus berskala besar dengan melibatkan banyak pihak. Disayangkan, dampak dari terorisme itu tidak hanya berdampak pada kegaduhan tetapi mempengaruhi alam pikiran.
Leave a Reply