BELITUNG TIMUR, LASPELA – Untuk menjaga kelestarian populasi Rusa Sambar, PT Timah Tbk bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan melakukan pemindahan sepuluh ekor indukan Rusa Sambar ke lokasi penangkaran di Tambang Besar Batu Besi, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur, Selasa (1/3/2022).
Sebelumnya PT Timah Tbk telah memiliki izin penangkaran Rusa Sambar dan Kijang dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melakukan penangkaran rusa sambar dan kijang di tiga lokasi yakni di Pangkalpinang, Bangka Barat dan Belitung Timur.
Sebagaimana diketahui Rusa Sambar (Rusa Unicolor) merupakan salah satu satwa yang dilindungi. Rusa Sambar memiliki ciri khas yakni tubuhnya berukuran lebih besar dibandingkan rusa jenis lainnya. Warna bulunya yang kecokelatan dan ada juga yang berwarna abu-abu atau cokelat dan merah.
Rusa Sambar juga memiliki ciri khas lainnya yakni tanduk yang panjang, namun tanduk ini hanya dimiliki oleh Rusa Sambar Jantan.
Untuk menambah jenis populasi satwa liar di Pulau Belitung, PT Timah Tbk melakukan penangkaran rusa sambar di daerah itu. Selain itu, penangkaran rusa sambar ini juga bisa menjadi sarana edukasi bagi masyarakat.
Nantinya, PT Timah Tbk akan bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sukamandi Sejahtera Bersama (SSB), Desa Sukamandi, Kabupaten Belitung Timur untuk mengelola penangkaran Rusa Sambar.
Direktur Bumdes SSB Sejahtera Bersama Desa Sukamandi Tamzir mengatakan, sesuai komitmen bersama dengan PT Timah Tbk, mereka diberikan kepercayaan oleh PT Timah Tbk untuk mengelola penangkaran itu.
“Harapan kedepan menjadi suatu aset nasional yang kami pertahankan dan kami kembangkan semaksimal mungkin,” kata Tamzir.
Kedepan, kata dia kawasan penangkaran rusa ini dapat dijadikan kawasan percontohan yang dapat dijadikan salah satu destinasi wisata di Kabupaten Belitung Timur.
Tamzir menjelaskan, untuk memelihara rusa-rusa tersebut mereka sudah mendapatkan pembekalan dan pelatihan dari BKSDA Sumatera Selatan dan Dinas Lingkungan Hidup Belitung Timur untuk mengetahui teknis perawatan rusa-rusa tersebut.
“Saat ini belum terbuka untuk umum, namun kedepan bukan tidak mungkin bisa untuk umum, tentunya sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Belitung Timur Novis Ezuar mengatakan lokasi itu merupakan karantina pertama di Pulau Belitung bagi hewan dilindungi. Ia menyebutkan dengan adanya penangkaran Rusa Sumbar di Pulau Belitung memperkaya keanekaragaman hayati di Pulau Belitung.
Ia menilai, apa yang dilakukan PT Timah Tbk ini sangat berdampak, untuk mempertahankan keanekaragaman hayati di Pulau Belitung.
“Dengan adanya Rusa Sambar di penangkaran Batu Besi itu akan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang Rusa Sambar,” katanya.
Selain itu, diharapkan bisa memberikan edukasi kepada siswa-siswi terutama pelajar di Pulau Belitung. Kedepan, Ia berharap penangkaran ini bisa terbuka untuk
umum, namun sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Harapannya penangkaran ini bisa berjalan dengan baik sehingga bisa berkembang biak dan menghasilkan banyak lagi jumlah Rusa di Pulau Belitung ini,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Balai KSDA Sumatera Selatan melaui Kepala Resor Konservasi Eksitu Wilayah XVIII Belitung, Junaidi mengapresiasi upaya yang telah dilakukan PT Timah Tbk dalam melestarikan Rusa Sambar dengan bentuk konservasi eksitu melalui kegiatan penangkaran.
“Harapannya penangkaran Rusa Sambar ini juga bermanfaat sebagai sarana edukasi bagi masyarakat sekitar dan mendorong perusahaan-perusahaan lainnya untuk dapat berkontribusi dalam pelestarian satwa liar khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ucapnya.rill/(wa)