Oleh: Fenny Desy Fitria/Mahasiswa FH UBB
MASYARAKAT sosial terutama kalangan remaja hampir di seluruh penjuru dunia saat ini sedang diramaikan oleh istilah mental illness. Mental illness atau gangguan mental adalah gangguan yang mengacu pada berbagai kondisi seseorang yang mempengaruhi pikiran, perasaan, suasana hati, atau perilaku seseorang tersebut. Mental illness umumnya terjadi hanya sementara, dan juga bisa berlangsung dalam jangka waktu yang lama.
Ada beberapa jenis dari mental illness itu sendiri. Saat ini tercatat ada lebih dari 200 jenis mental illness yang dapat dialami seseorang. Jenis mental illness yang paling sering dialami dan ramai dibincangkan saat ini yaitu gangguan kecemasan, atau lebih dikenal dengan anxiety disorder. Kendati demikian, meskipun memiliki gejala yang hampir sama dengan mental illness, anxiety disorder memiliki lingkup gejala yang lebih spesifik dari mental illness.
Anxiety disorder atau dikenal dengan gangguan kecemasan, adalah gangguan kesehatan mental yang ditandai dengan perasaan khawatir, cemas, dan takut pada diri seseorang secara berlebihan yang mengakibatkan terganggunya aktivitas keseharian seseorang tersebut.
Gejala anxiety disorder umumnya dirasakan oleh kalangan remaja, pelajar, hingga pertengahan umur 30 tahun. Setelah melakukan pengamatan secara empiris, saya menemukan 9 dari 10 pelajar atau mahasiswa mengalami anxiety disorder dengan gejala yang dirasakan sama.
Gejala-gejala itu seperti gelisah, jantung berdetak cepat, kesulitan untuk tidur, tiba-tiba menangis, sampai gejala berat seperti mual dan sesak nafas. Tidak jarang, solusi yang dilakukan oleh penderita anxiety disorder ini akhirnya melukai diri sendiri, karena dirasa dapat menenangkan kecemasan tersebut.
Adapun faktor penyebab seseorang mengalami anxiety disorder ini diantaranya; pertama, faktor genetik atau keturunan. Kedua, faktor biologis seperti adanya ketidakseimbangan kimiawi di otak, cedera otak, otak traumatik, dan epilepsi. Ketiga, faktor psikologis yang berasal dari trauma yang signifikan, misalnya pelecehan, kecelakaan, kejahatan, dan kekerasan. Keempat, faktor paparan lingkungan yang berasal dari sejak dalam kandungan, misalnya ibu yang mengkonsumsi obat-obatan, zat kimia, alkohol, dan lain-lain.
Kelima, faktor lingkungan yaitu masalah-masalah yang terjadi dalam kehidupan seperti masalah ekonomi, masalah pendidikan, tekanan dari keluarga, kematian seseorang terdekat dan sampai masalah percintaan. Sekilas, khalayak menilai anxiety disorder bukanlah permasalah yang serius karena dianggap hanya kecemasan biasa yang hanya sementara.
Padahal, ada banyak sekali dampak yang dapat ditimbulkan dari anxiety disorder, seperti mengurung diri dari lingkungan sosial, trauma mendalam, melukai diri sendiri, jatuh sakit, dan mengalami tantrum.
Tragisnya, beberapa khalayak menilai anxiety disorder adalah bentuk dari kelemahan jati diri. Anxeity disorder dianggap budaya baru anak muda yang lemah dan gagal menghadapi masalah hidupnya. Tidak jarang ketika seorang penderita anxiety disorder membagikan cerita dan pengalamannya, mereka dianggap berlebihan dan hanya ingin menarik simpati masyarakat saja.
Bahkan, anxiety disorder dianggap suatu trending yang baru-baru ini terkenal, sedangkan beberapa tahun kebelakang tidak dikenal.
“Lagian jaman dulu belum ada tuh yang namanya anxiety, artinya memang anak muda jaman sekarang mudah stress aja dan lemah menghadapi masalah hidupnya, padahal kan setiap orang pasti punya masalah,” ucap pengguna sosial media di platform Twitter.
Come on guys! Anxiety disorder adalah permasalahan yang sudah ada dari sejak jaman dahulu, hanya saja dulu memang istilah anxiety disorder ini tidak ada, melainkan yang dikenal yaitu istilah stres dan sakit jiwa yang digunakan untuk mengartikan gejala mental baik itu besar ataupun kecil. Seiring berkembangnya jaman, dan perbaikan dalam tata bahasa, muncullah istilah anxiety disorder untuk mengartikan suatu gejala mental yang lebih signifikan.
Seseorang mengalami anxiety disorder adalah suatu kenormalan, setiap orang memiliki masalah dan tentunya setiap orang juga memiliki mental yang berbeda-beda dalam menghadapi problematika kehidupannya. Padahal, anxiety disorder merupakan tolak ukur sebatas mana kemampuan seseorang dalam menghadapi masalahnya, sehingga seseorang tersebut dapat mengevaluasi diri dan lebih peduli pada kesehatan mentalnya.
Setiap orang, bahkan penderita anxiety disorder normal ketika ingin berbicara atau berbagi cerita soal permasalahan dan kesulitan yang ia alami, tentunya untuk meringankan beban pikiran dan mengurangi rasa anxiety disorder itu sendiri dengan memiliki teman untuk bercerita.
Hal ini mengapa banyak ditemukan berita bunuh diri atau berita seseorang melukai dirinya, dan muncul permasalahan sosial seperti kenakalan remaja yang ketika ditelusuri penyebabnya adalah karena menderita anxiety disorder. Dengan kemarakan yang terjadi saat ini, beberapa masyarakat mulai progresif dengan melakukan gerakan-gerakan empati terhadap isu anxiety disorder ini.
Adanya kegiatan-kegiatan seperti penyuluhan dan propaganda kesehatan mental atau mental health yang bertujuan untuk merangkul penderita anxiety disorder. Deretan influencer Indonesia juga ikut ambil peran dengan melakukan aksi sosial seperti mengadakan talkshow, dan juga sharing melalui media sosialnya. Beberapa musisi tanah air yang juga ikut meramaikan gerakan ini dengan menciptakan lagu-lagu bertajuk “Kesehatan Mental”.
Salah satunya adalah musisi Kunto Aji yang melalui album Mantra-Mantra. Ia menyampaikan empatinya terhadap penderita anxity disorder.
Lalu, bagaimana tanggapan serta peran yang dapat dilakukan oleh pemerintah? Terutama apabila dikaji dan ditanggapi melalui aspek hukum, isu anxiety disorder atau isu mental ini termasuk hak asasi manusia atau HAM yang harus dihargai, dan dilindungi oleh setiap orang.
Dalam konstitusi negara Indonesia yaitu UUD 1945, pada Pasal 28A hingga 28J disimpulkan bahwa, negara termasuk setiap orang didalamnya ikut serta memiliki HAM, melindungi, dan menghargai hak asasi manusia setiap orang. Sehingga, setiap orang berhak untuk merasa tidak aman dan mengalami masalah-masalah seperti anxiety disorder, dan juga melindungi dirinya termasuk dari rasa tidak aman dan kecemasan tersebut.
Setiap orang juga wajib untuk menghargai HAM seseorang termasuk dengan tidak menyakiti secara fisik maupun psikis atau psikologis seseorang. Melalui maraknya isu anxiety disorder ini, pemerintah dapat ikut mendukung gerakan-gerakan sosial dan melakukan perbaikan, dan perkembangan terhadap lembaga dan instansi berwenang yang dapat ikut melakukan aksi sosial terkait isu anxiety disorder ini.
Terakhir dari saya, anxiety disorder adalah kewajaran, jadikan sebagai ajang evaluasi diri, pemajuan diri, dan ajang untuk lebih mencintai diri sendiri.