PANGKALPINANG, LASPELA – Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) berjumpa dengan Asosiasi Pengembang atau Developer, guna menyerap aspirasi terkait Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang membuat terjadinya pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat.
Sebelumnya, developer di Kota Pangkalpinang serentak untuk mempertanyakan penyesuaian NJOP yang berakibat pada naiknya nilai Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kota Pangkalpinang, yang disinyalir naik sekitar 300 hingga 1500 persen.
Dalam pertemuan bersama Developer, Selasa (22/2/2022) malam, Molen kembali menegaskan kanaikan tidak melebihi 100 persen. “Sesuai dengan awal statemen saya terhadap pembayaran PBB itu tidak melebihi dua kali lipat sebelumnya, atau 100 persen. Termasuk juga NJOP kita disepakati malam ini naik hanya dua kelas atau tidak melebihi juga dari 100 persen,” katanya.
Ia pun bersyukur dengan pertemuan kali ini, karena developer satu suara dengan dirinya untuk penyesuaian NJOP. “Alhamdulillah kali ini kami tadi melakukan diskusi dan silaturahmi bersama kawan-kawan developer se-Pangkalpinang, menyatakan kesepakatan bersama bahwa penyesuaian NJOP adalah suatu kebutuhan yang tak terealakan. Akan tetapi, besaran penyesuaian tersebut tidak sebesar yang berlaku saat ini,” katanya.
Molen pun mengucapkan terima kasih kepada developer dan seluruh pihak terkait yang sudah mendukung dan memberikan pengertian adanya kebijakan ini.
“Ini akhirnya tidak lain dan tidak bukan adalah demi pembangunan Kota Pangkalpinang, demi kemaslahatan umat di Pangkalpinang, demi kesejahteraan masyarakat di Kota Pangkalpinang, semuanya kita garis bawahi, itulah tujuan akhirnya,” katanya. rill/(dnd)