DPRD Babel Bersama Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri Bahas Finalisasi 4 Raperda

SUNGAILIAT, LASPELA – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengadakan rapat finalisasi pembahasan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bersama Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri, di Hotel Tanjung Pesona, Sungailiat Kabupaten Bangka, Kamis (24/2/2022).

Rapat bersama dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Babel, Amry Cahyadi, serta dihadiri juga Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Drs. Makmur Marbun,M.si, diikuti anggota DPRD Babel, serta tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, Makmur Marbun mengatakan pembahasan ranperda ini sebagai salah satu upaya tindak lanjut UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan beberapa peraturan gubernur (pergub) yang harus disesuaikan serta meminta masukan pihaknya terkait 4 ranperda yang diusulkan DPRD Babel.

“Kami diminta dari aspek kemenangan apakah iya Perda ini bisa diteruskan atau tidak. ini Pak ketua DPRD Babel pintar, Kami diundang biar tau mana ni masukan (Raperda-red) yang perlu disesuaikan,” kata Direktur Produk Hukum Daerah, Bidang Pembinaan dan Pengawasan dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Menurut Makmur, adapun dampaknya ada beberapa perda dengan perkada peraturan harus disesuaikan disampaikan ada sekitar 17.222 di seluruh Indonesia yang terdampak dan itu ada di sana batasan waktu yang harus disesuaikan.

“Jadi kami diminta memberikan masukan apakah beberapa ranperda ini bisa diteruskan atau tidak. Kami diundang pak ketua DPRD Babel, agar tau mana ranperda yang perlu disesuaikan,” ujarnya.

Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk meminta masukan pihaknya terkait 4 raperda yang diusulkan DPRD Babel.

“Saya lihat dari 4 Ranperda ini, itu azas desentralisasi ya memang jadi tugas Provinsi. Tapi nanti kita duduk bersama karna ini kan Gubernur itu tidak boleh keluar dari fungsinya sebagai pembinaan, pengawasan seluruh Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas kunjungan dari perwakilan Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen, Otonomi Daerah, Kemendagri RI ini.

“Kami mengucapkan terima kasih bapak Drs. Makmur Marbun sudah bersedia hadir di Negeri Serumpun Sebalai ini Bersama-sama Panitia Khusus (Pansus),” ujarnya.

Ia juga meminta saran dan masukan sehingga dalam tatacara pembuatan peraturan perundang-undangan tidak menyalahi aturan yang telah ditetapkan.

“Saran dan masukan dari pak Makmur Marbun dan tim sangat diperlukan, agar empat ranperda ini segera mungkin dapat diteruskan di tingkat lebih tinggi, di paripurna, dan bisa menjadi peraturan daerah,” jelasnya.

Herman menambahkan, 4 ranperda yang diusulkan adalah Ranperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Babel kepada BUMD PT Jamkrida, Ranperda Kelestarian Keanekaragaman Hayati, Ranperda Pengendalian Kependudukan dan Pengembangan Pembangunan Keluarga Sejahtera dan Ranperda Pembudidayaan Ikan.(wa)