SUNGAILIAT, LASPELA– Dari penelusuran yang dilakukan Laspela.com nama pengusaha ATW masuk dalam salah satu pemodal atau cukong tambang ilegal dikawasan Kampung Pasir Kelurahan Kudai Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dari hasil penelusuran, pengusaha etnis ini diketahui banyak menjadi cukong tambang ilegal di daerah lainnya di pulau Bangka.
Nama ATW sendiri muncul setelah beberapa wartawan sering menyebut hasil tambang dibeli langsung oleh pengusaha satu ini.
“Iya A*** inilah yang sering beli timah para penambang,” ujar salah satu wartawan memulai percakapan dengan Laspela.com, Rabu (23/2/2022).
Selain itu kata dia, pengusaha ATW ini menerapkan sebuah manajemen dalam tatakelola di tambang ilegal tersebut.
“A*** ini menggunakan tangan M di lapangan, terus ada juga yang lainnya yang mempunyai peran sebagai koordinator tugas tertentu,” jelasnya.
Kembali dia menuturkan, koordinator ini pula yang melakukan koordinasi dengan pihak yang dianggap mempunyai kewenangan khusus untuk mengamankan praktik tambang ilegal di lapangan.
Lebih lanjut dia menyampaikan, ada 3 peran yang berhubungan langsung dengan praktik tambang ilegal tersebut yaitu masyarakat, aparat penegak hukum (APH) dan wartawan.
Dari ketiga aspek tersebut kata dia dimainkan oleh beberapa koordinator dan kesemuanya ini adalah anak buah pengusaha ATW.
Khusus untuk koordinasi wartawan muncul satu nama berinisial W dan merupakan seorang wanita muda.
Disampaikan sumber media ini, koordinator W yang juga berprofesi sebagai jurnalis saat ini masih berupaya mendata semua wartawan dengan meminta identitas para wartawan dan nomor rekening bank pribadi.
Sementara itu, pengusaha ATW saat ini masih diupayakan untuk dikonfirmasi terkait informasi keterlibatannya dalam pusaran tambang timah ilegal di Kampung Pasir.
Hingga berita diturunkan, belum ada juga respon dari ATW terkait pesan dan telepon WhatsApp yang telah disampaikan Laspela.com (*)