Sekda Ikuti Rakor Pelaporan Penyelengaraan Pemda

PANGKALPINANG, LASPELA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Naziarto menghadiri rapat koordinasi pelaporan penyelenggaraan pemerintahaan daerah yang diselenggarakan Ditjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri, Senin (21/2/2022).

Rakor ini berkenaan dengan teknis pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD), yang dibuka oleh Sekretaris Ditjen Otda Didi Sudiana, yang diikuti Sekda dan Inspektur Inspektorat se-Indonesia. Hadir pula narasumber lainnya yang berkompetensi dibidangnya.

“Dalam pelaksanaan desentralisasi dan ekonomi daerah, ada tiga hal yang perlu kita tingkatkan, yakni kesejahteraan masyarakat, kualitas pelayanan publik dan peningkatan daya saing daerah,” jelasnya.

Ia menyebutkan, Pemda biasanya indentik dengan kemandirian daerah. Makanya perlu tahu target capaiannya, melalui inovasi dengan berpedoman dengan aturan agar efektif dan tepat sasaran sehingga target dapat tercapai.

Diterangkannya lagi, dalam pelaporan dan evaluasi hasilnya nanti akan menjadi acuan untuk peningkatan. Pemerintah Pusat memiliki EPPD yang dapat menjadi alat deteksi dini permasalahan dalam setiap penerapan kebijakan nasional dan daerah, serta dasar utama adalah kebijakan Otda.

“Setelah laporan masuk itu menjadi bahan pertimbangan, bahwa pelaksanaan kebijakan merupakan salah satu bentuk proses monitoring dan evaluasi berkala,” ungkapnya.

Direktur evaluasi kinerja dan kapasitas daerah Dedi Wirnarwan menerangkan rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dengan laporan pemerintah daerah secara elektronik, serta meningkatkan peran serta Sekda dan Inspektorat.rill/(wa)