17 Calon Anggota Komisi Informasi Bangka Belitung Ikuti Tes Potensi

PANGKALPINANG, LASPELA – Sebanyak 17 peserta mengikuti Tes Potensi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) periode 2022-2026, yang berlangsung di Ruang Computer Assisted Test (CAT) Lantai 4 Kantor Gubernur, Senin (21/2/2022).

Tes Potensi menggunakan metode CAT Primadona milik BKPSDMD Babel, bertujuan agar tes kompetensi yang merupakan salah satu unsur akan menjadikan seorang anggota Komisi Informasi Babel yang Primadona, yakni memiliki Pribadi yang Mantap dan Dominan Dimana-mana.

Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua, bahwa Pangkalpinang ditetapkan sebagai wilayah PPKM Level 3.

Maka tes Tes Potensi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan, salahsatunya adalah para peserta wajib mencantumkan hasil rapid test antigen jangka waktu maksimal 1 x 24 jam dengan hasil negatif/non reaktif sebelum ujian dilaksanakan.

Para peserta merupakan hasil seleksi administrasi. Dari 46 pelamar, dinyatakan 18 peserta lolos sebagai calon anggota Komisi Informasi. Namun pada saat penyelenggaraan tes kompetensi, rapid test antigen satu peserta menunjukkan hasil positif/reaktif, sehingga harus dilakukan ujian susulan yang akan ditentukan kemudian hari.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Babel Sudarman saat pembukaan Tes Kompetensi menyampaikan selamat untuk mengikuti ujian kepada para peserta.

Dijelaskannya juga bahwa Pemprov Babel saat ini oleh pemerintah pusat dinobatkan sebagai provinsi yang informatif. Namun hal ini belum diikuti oleh Kabupaten/Kota.

“Saat ini Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merupakan provinsi yang informatif, namun belum diikuti oleh Kabupaten/Kotanya. Untuk menuju Kabupaten/Kota yang informatif juga merupakan salahsatu tugas dari Komisi Informasi” jelasnya.

Selain itu, Komisi Informasi juga mempunyai tanggung jawab untuk mengawal keterbukaan informasi khususnya di seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Diharapkan, KI dapat mendampingi perangkat daerah, dalam memberikan informasi kepada pihak yang membutuhkan informasi tersebut.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Informasi Pusat yang sekaligus Anggota Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Cecep Suryadi mewakili Ketua Tim Seleksi, Dharma Sutomo menyampaikan, bahwa moment ini dapat dijadikan pembuktian bagi para peserta untuk benar-benar layak menjadi seorang komisioner KI.

Pihaknya juga berharap kedepan Komisoner KI Kepulauan Bangka Belitung adalah Komisoner yang cakap, artinya dapat berkomunikasi dengan baik kepada siapapun, serta mampu memimpin lembaga ini secara independen dan profesional.(wa)