SUNGAILIAT, LASPELA — Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Bangka angkat bicara soal pernyataan Ustadz Khalid Basalamah menyebut wayang sebaiknya dihilangkan lantaran tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Ketua MUI Bangka, KH Syaipul Zohri menegaskan bahwa wayang merupakan salah satu warisan kebudayaan yang mengakar kuat di masyarakat dan digunakan sebagai media dakwah Islam yang efektif dalam sejarah Indonesia.
“Kita ini perlu berdakwah. Memang dalam berdakwah banyak cara yang dilakukan misalnya lewat ceramah langsung dan ada juga yang lewat kesenian. Wayang itu sarana agar dakwahnya mudah diterima dan mudah dipahami masyarakat,” tegas Syaipul, saat dikonfirmasi melalui saluran teleponnya, Rabu (16/2/2022).
Bahkan menurutnya, wayang sudah dari dulu digunakan oleh Walisongo sebagai sarana dakwah untuk mensyiarkan agama Islam.
“Walisongo saja dulu berdakwah menggunakan wayang. Itu budaya yang mengakar pada bangsa Indonesia,” terangnya.
Yang tidak boleh, jelas Syaipul, jika sang dalang menggunakan bahasa-bahasa yang berbau syirik atau syara’ mengarah pada hal-hal kemungkaran.
“Karena orang bisa mengikuti ajaran agama itu bisa lewat seni. Tidak hanya wayang, tapi bisa lewat lagu misalnya Rhoma Irama, lewat lagu pop Bimbo. Saya pikir salahnya di mana, kecuali dalangnya mengajak ke arah kejelekan, atau bahasa yang digunakan berbau syara,” tegasnya.
Sebelumnya, video potongan ceramah Ustadz Khalid Basalamah beredar luas di masyarakat. Dalam video, Khalid tengah menjawab pertanyaan dari jemaah soal posisi wayang dalam Islam dan taubat profesi dalang.
Menurut Khalid meskipun wayang merupakan peninggalan nenek moyang, bukan berarti tradisi itu harus dilakukan.
“Kalau memang itu peninggalan nenek moyang kita, mungkin kita bisa kenang dulu oh ini tradisinya orang dulu seperti ini. Tapi kan bukan berarti harus dilakukan sementara dalam Islam dilarang. Kita sudah Muslim, harusnya kita tinggalkan,” kata Khalid dalam ceramahnya.
Ia lantas menyarankan agar seorang dalang yang mau bertaubat maka harus memenuhi tiga syarat, yakni meninggalkan dosa besar, menyesali perbuatannya, dan berjanji tidak mengulangi lagi.
Tak hanya itu, ia juga menyarankan agar wayang yang dimiliki dimusnahkan. “Kalau dia punya (wayang) lebih baik dimusnahkan, lebih baik dihilangkan,” ujarnya.(mah)