banner 728x90

Razia TI Pungguk Bocor, Kapolres Akan Copot Anak Buahnya Jika Terlibat

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

KOBA, LASPELA– Kepolisian Resort Bangka Tengah kembali gigit jari tak berhasil menangkap pelaku tambang ilegal di lokasi Pungguk kawasan eks PT Kobatin.

Padahal aktivitas tambang ilegal tersebut bukanlah menjadi rahasia umum lagi.

banner 325x300

Seperti yang terpantau pada Selasa 15 Februari 2022 kemarin, jajaran Polres tak satu pun berhasil menangkap pelaku tambang saat merazia di kawasan eks PT Kobatin tersebut.

“Kita akan razia lagi besok, jika masih ada yang bandel langsung kita tertibkan. Hari ini kosong, tidak ada yang kita angkut ke Mapolres Bateng,” kata Kapolres AKBP Risya, Selasa (15/2/2022).

Menurut Kapolres, lokasi Pungguk merupakan  Wilayah Pencadangan Negara (WPN) sehingga sudah menjadi atensi khusus pihaknya untuk menjaga itu.

Kapolres juga mengingatkan jajarannya untuk tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut, termasuk membocorkan rencana razia kepada para penambang.

“Kalau itu terjadi akan kita tindak tegas,” kata Kapolres.

Harus Ada Proses Hukum

Ketua DPD Garda Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Bangka Belitung (Babel), Gunari menanggapi permasalahan aktivitas tambang di eks PT Koba Tin yang sampai saat ini tak kunjung tuntas, menurutnya diperlukan integritas dan sikap serta ketegasan dari aparat penegak hukum (APH) untuk mengakhiri kegiatan penambangan ilegal yang terus berulang terjadi.

Menurut Gunari, jika hanya sekedar razia tetapi tidak ada yang diproses, maka para penambang akan melakukan aktivitas tambang kembali dan jika pola tersebut dilakukan sampai kapanpun tidak akan ada penyelesaian.

“Untuk memberikan efek jera dibutuhkan integritas serta ketegasan dan keseriusan APH untuk memproses pemilik ponton dan berikan sanksi sesuai hukum dan aturan yang berlaku tanpa integritas akan sia-sia penertiban yang dilakukan,” kata Gunari, Rabu (16/2/2022).

Ia berharap WPN di kawasan eks PT Koba Tin tersebut harus dijaga dan menjadi tanggung jawab bersama baik itu masyarakat, Satpol-PP, Kepolisian dan pihak-pihak lainnya.

“Harapan kita semoga APH dengan Kapolres yang baru bisa mengatasi persoalan bandelnya para penambang di kawasan eks PT Koba Tin yang merupakan WPN,” kata Gunari.(Jon)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version