Imbas PPKM Level 3, Pelajaran Tatap Muka di Pangkalpinang Kembali 50 Persen

PANGKALPINANG, LASPELA – Pangkalpinang kini kembali ditetapkan status PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 3. Dengan status ini kembali mempengaruhi kebijakan di bidang pendidikan, terutama mengenai sistem belajar-mengajar.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindik) Kota Pangkalpinang kembali menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), dengan skema 50 persen sesuai dengan Surat Edaran dari Dindik Kota Pangkalpinang.

“Masyarakat banyak mengeluh terkait ini, yah kalau begitu mari semua kita keroyokan protokol kesehatan dan vaksin biar kembali di level 2. Bila perlu level 1,” katanya, Rabu (16/2/2022).

Edy menuturkan, penyebaran Covid-19 bukan ada di lingkungan sekolah, namun terjadi di lingkungan luar. Sebab, prokes di sekolah pun dinilai Edy sudah ketat.

“Penyebaran Covid-19 ini bukan terjadi di lingkungan sekolah tapi di luar, dari orang tua yang tidak menerapkan ketat prokes, sehingga adanya penyebaran Covid-19. Kalau anak-anak di sekolah sekarang ketat prokes. Di Sekolah anak-anak pakai masker, cuci tangan, tidak ada anak-anak yang tidak pakai masker, silakan cek sendiri,” katanya.

Hal ini juga bentuk penekanan prokes dan vaksin melalui anak-anak sekolah, penerapan PTM 50 persen pun merupakan ikhtiar untuk menekan penyebaran Covid-19.

Dia pun menuturkan, masyarakat harus optimis jika status PPKM turun menjadi level 1. “Optimis kalau sama-sama semuanya dari sektor perdagangan, pariwisata kalau semua bersama menerapkan prokes yang bagus, ini akan tercapai,” katanya. (dnd)