Di Tengah Kebun, Polisi Amankan Lima Batang Pohon Ganja

SUNGAILIAT, LASPELA — Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka mengamankan lima batang pohon diduga jenis ganja di Kebun Kelumpang, Dusun II, Desa Mendo, Kecamatan Mendo Barat.

Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan melalui Wakapolres Bangka Kompol R Whardana dalam keterangan resminya mengatakan, informasi tersebut didapat dari adanya laporan masyarakat tentang penemuan batang pohon ganja berada di tengah-tengah kebun sawit dengan kondisi masih hidup.

“Informasi dari pemilik kebun bahwa lahan tersebut baru dibeli empat bulan yang lalu dari warga Payabenua. Awalnya dia (pemilik kebun) tidak tahu kalau itu tanaman ganja. Karena merasa curiga, yang bersangkutan langsung melaporkan ke kami,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasatreskoba Iptu Deni Wahyudi bersama Kapolsek Mendo Barat Iptu Hariyoso dan anggotanya langsung mendatangi TKP untuk penyeledikan lebih lanjut.

“Setelah kita selidiki ternyata itu bukan kebun tapi hutan, karena sudah tidak diurus dan kondisinya semak belukar,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan lima batang tanaman diduga jenis ganja berada di dalam pot polibek dan pot karung lengkap dengan dua buah jerigen berisi air pupuk, dan satu bungkus Intektisida merk Ditane.

Pihaknya mengatakan akan melakukan pengembangan dan penggalian informasi terkait penemuan tanaman tersebut.

“Informasi di sana ada (Mendo Barat) memang ada peredaran narkotika jenis ganja. Tapi informasi tersebut masih kita dalami dan anggota di lapangan masih melakukan penyelidikan. Kemungkinan masih ada tanaman (ganja) lainnya,” tuturnya.

Untuk keperluan informasi, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dan melakukan pendataan terhadap pemilik kebun. (mah)