MUNTOK, LASPELA — Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat (Babar) melalui Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) mengeluarkan informasi perkembangan atas kasus kebakaran yang melahap rumah semi permanen milik Lili hingga rata dengan tanah di Sungai Daeng, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), pada Minggu (13/2/21) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP Robby Setiady Purba mengatakan, untuk penyebab terjadinya kebakaran pihaknya masih menduga dikarenakan terjadi korsleting listrik.
“Untuk sementara ini dugaan awal dikarenakan adanya korsleting listrik, tapi kita masih tetap terus melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya, Senin (14/2/21).
Sementara, suasana di lokasi kejadian diungkapkan Robby berlangsung begitu cepat, dan kebakaran baru diketahui saat warga mendengar ada gemuruh suara yang diikuti oleh munculnya kobaran api.
“Saksi mendengar ada bunyi letusan dan gemuruh suara, lalu saksi mendekati sumber suara dan melihat rumah dalam keadaan terbakar,” ungkapnya.
Api sangat cepat berkobar dan baru berhasil dipadamkan oleh satu unit mobil pemadam kebakaran (damkar) milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat l, dibantu warga sekitar pukul 00.15 WIB. (Oka)