KPU Tetapkan 14 Februari 2024 Sebagai Hari  Pemungutan Suara

PANGKALPINANG, LASPELA– Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia resmi menetapkan hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari pemungutan suara pemilu serentak 2024.

Rangkaian Pemilu serentak 2024 nanti adalah Pemilihan Umum untuk Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota se Indonesia.

Ketua KPU RI Ilham Saputra mengatakan penetapan tanggal dan hari pemungutan suara ini tertuang dalam Surat Keputusan KPU nomor 21 tahun 2022.

Launching yang dilakukan pada Senin malam (14/2/2022) itu merupakan langkah nyata KPU dalam mewujudkan Pemilu yang berdaulat dan demokratis.

Menurut Ilham, KPU memiliki rentang waktu cukup panjang untuk merancang sekaligus menyiapkan infrastruktur dalam menunjang terselenggaranya Pemilu yang dapat diterima semua pihak.

“Hari ini bertepatan tanggal 14 Februari 2022. Maka KPU memiliki masa waktu 2 tahun untuk mempersiapkan pemilu yang dicita-citakan semua pihak,” ujar Ilham saat launching hari pemungutan suara pemilu serentak tahun 2024 di kantor KPU RI.

Selain itu, kata Ilham, moment launching ini juga sebagai ajang sosialisasi dan sarana informasi kepada seluruh masyarakat Indonesia terlebih kepada penyelenggara kepemiluan di Indonesia.

KPU RI berharap jajaran KPU di daerah sesuai tingkatan dapat melakukan sosialisasi hari pemungutan suara ini secara masif sehingga nantinya diharapkan dapat meningkatkan nilai partisipasi masyarakat sekaligus mewujudkan pemilu yang diharapkan semua pihak yang jujur adil dan luber.

Mantan Wakil Ketua Komisi Independent Pemilu Provinsi Aceh ini juga mengharapkan dukungan semua pihak terutama pemerintah dan DPR serta stakeholder terkait lainnya dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berdaulat.

Dukungan ini kata Ilham adalah dukungan penguatan sarana dan infrastruktur penyelenggaraan dalam setiap tahapan mulai dari dukungan anggaran, dukungan data kepemilihan, dukungan logistik maupun dukungan lainnya.

“Dan Alhamdulillah Kominfo RI sudah memastikan akan menguatkan signal internet. Kalau ini sudah kuat maka aplikasi si Rekap yang sudah dibuat KPU dapat berjalan dengan baik nantinya,” tuturnya.

KPU Provinsi Babel dan KPU Kota Pangkalpinang Nobar

Kegiatan launching hari pemungutan suara pemilu serentak 2024 oleh KPU RI  diikuti oleh KPUD se Indonesia secara daring sesuai tingkatan masing-masing, seperti yang terpantau di KPU Provinsi Bangka Belitung dan KPU Kota Pangkalpinang.

Di KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terpantau ketua KPU Davitri bersama 4 Komisioner lainnya tampak serius mengikuti kegiatan launching, Selain diikuti para komisioner kegiatan itu juga dihadiri unsur Forkopimda level provinsi dan beberapa pengurus parpol tingkat provinsi.

Usai acara, Davitri kepada wartawan mengatakan pada prinsipnya pihak KPUD Bangka Belitung siap mesukseskan semua tahapan penyelenggaraan pemilu yang ditetapkan KPU RI.

“Termasuk mensosialisasikan hari pemungutan suara ini ke seluruh masyarakat di Bangka Belitung,” ujar Davitri.

Selain itu, KPUD juga berkomitmen menjalankan semua regulasi yang akan diterapkan dalam proses demokratisasi lima tahunan tersebut.

Hal senada juga diutarakan koordinator divisi Sosdiklih, Parmas dan KPU Kota Pangkalpinang, Ruslan.

Menurutnya, kegiatan launching yang dilakukan KPU RI merupakan langkah nyata penyelenggara dalam mewujudkan pesta demokrasi yang demokratis.

Selain itu kata dia, tahun 2024 nanti akan menjadi sejarah bagi bangsa Indonesia, bahwa pada tahun 2024 akan dilaksanakan pemilu serentak dalam pilihan presiden wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota se Indonesia.

“Jadi ini merupakan momentum untuk mensukseskan perhelatan Akbar Demokrasi Bangsa Indonesia ini, dan kita berharap agar tahapan-tahapan pemilu dan pemilihan serentak 2024 nanti berjalan dengan lancar dan sukses,” ujarnya.

Komisioner termuda di KPU se Bangka Belitung ini juga mengatakan tujuan kegiatan launching yang dilakukan KPU RI adalah untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi sesama Forkompimda, Bawaslu, Kesbangpol, Disdukcapil, serta Partai Politik Khususnya di Kota Pangkalpinang.

“Selain sebagai sosialisasi masif juga sebagai sarana informasi yang berkesinambungan,” tuturnya.(*)