Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Anggota DPRDR dari Fraksi PDI Perjuangan Bangka Selatan, Dian Sersanawati menyebutkan audiensi yang dilakukan oleh para LSM yang hadir di DPRD Bangka Selatan, Kamis, 10 Februari 2022 sangat tepat, karena sikap LSM ini bentuk kepedulian terhadap perkembangan Bangka Selatan.
Ia mengungkapkan terkait tambak udang di Bangka Selatan memang cukup meresahkan dikalangan masyarakat, seperti di Dusun Gusung, Desa Rias.
“Seperti tempat pemandian umum ditutup, perkuburan rencananya mau ditutup juga, dan hanya diganti sumur dua titik yang dibangun dan itupun tidak memenuhi kebutuhan masyarakat sumber airnya,” ujar dia disela-sela audiensi dengan LSM di Ruang Rapat DPRD Basel, Kamis, 10 Februari 2022.
Menurut dia, tambak udang yang sudah berdiri dan beroperasi untuk segera melengkapi perizinan, jika pun belum lengkap izinya jangan ada aktivitas terlebih dulu.
“Kita juga berharap tambak-tambak yang berdiri sekarang ini lakukanlah perizinannya, dan kalaupun tidak ada izin jangan melakukan aktivitas sampai izin itu terbentuk,” ucap dia.
Senada, Ketua LSM Gempal, Yopi mengatakan apa yang disampaikan Dian Sersanawati sudah tepat, bahwa memang kewenangan perizinan itu ada ada di pemerintah pusat. Tapi hal itu banyak bertentangan-bertentangan yang dibawah.
“Apalagi saat ini ada undang-undang cipta kerja kebebasan untuk berusaha itu agak simple atau mudah dibuat,” tambah dia.
Ia juga menyebutkan, bahwa saat ini maraknya aktivitas tambak udang yang belum lengkap perizinannya sudah bisa beroperasi.
“Dan kita juga tahu saat ini banyak tambak-tambak udang yang belum lengkap perizinannya dan itupun mereka sudah beroperasi,” sebut dia. (Pra)