Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Maraknya praktik mafia tanah akhir-akhir ini membuat Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Ir Rudianto Tjen berang.
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Provinsi Bangka Belitung itu mendorong pemerintah untuk segera membumi hanguskan praktik mafia tanah yang sudah merugikan masyarakat dan negara.
“Dalam hal memberantas mafia tanah, pemerintah akan melakukan step by step akan diselesaikan oleh pemerintah dan pemerintah sudah tegas, setelah berikan sertifikat tanah gratis dan sekarang sudah mulai memberantas mafia tanah,” kata Rudianto Tjen usai menghadiri penyerahan sertifikat tanah gratis ke masyarakat Lepar di Desa Tanjung Sangkar, Kamis, 3 Februari 2022.
Ia mengungkapkan, DPR RI hingga kini terus mengupayakan penyelesaian mafia tanah bersama aparat penegak hukum baik di Kejaksaan maupun Kepolisian.
“Upaya dari DPR RI, lewat komisi 2 mereka sudah berdebat keras mereka sudah menyampaikan aspirasi masyarakat dan pemerintah kita sekarang sudah melaksanakan hasil – hasil rapat mereka, persetujuan mereka dengan masyarakat,” ungkap dia.
Menurut dia, yang katanya mafia tanah sangat kuat tidak akan menyiutkan pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengungkap pratok mafia tanah di Provinsi Bangka Belitung secara umum dan Bangka Selatan secara khususnya.
“Mafia tanah yang kita katakan sangat kuat, yang sudah melibatkan stakeholder tetapi pemerintah bertekad akan memutuskan mata rantai ini agar mafia tanah bisa hilang dari Bumi Republik ini,” tegas dia. (Pra)