KOBA, LASPELA– Dua mayat yang ditemukan pada dua hari berbeda, yakni 28 Januari dan 30 Januari 2022 lalu di Pantai Tanjung Berikat, Desa Batu Beriga Kecamatan Lubukbesar, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan dimakamkan oleh pihak Polres Bateng hari ini di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan By Pass, Kelurahan Padang Mulya, Kecamatan Koba, Senin (31/1/2022).
Kasat Reskrim, AKP Wawan Suryandinata mengatakan dua mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut dimakamkan agar tidak membusuk.
“Agar mayat itu tidak membusuk, maka hari ini kedua mayat yang dipastikan berjenis laki-laki tersebut akan kita makamkan di TPU By Pass Padang Mulya,” kata AKP Wawan.
Ia mengatakan pihaknya proaktif terhadap pihak keluarga yang ingin melakukan tes DNA, dan akan difasilitasi oleh pihak Polres Bateng.
“Silakan ajukan tes DNA terlebih dahulu, kita layani dengan baik,” katanya.
Wawan mengatakan bahwa hari ini (31/1/2022) Tim Dokes Polda Kepulauan Babel akan ke Polres Bateng guna mengambil tulang jari tangan kedua mayat tersebut di RSUD Bateng. Tujuannya agar apabila sewaktu-waktu pihak keluarga datang ke Babel akan dapat dilakukan pencocokan DNA.
Wawan mengungkapkan bahwa sebelumnya Dokes Polda Kepulauan Babel telah menghubungi Dokes Polda Kepulauan Riau sehubungan dengan tenggelamnya Kapal Motor (KM) Harapan 12 milik warga Kepulauan Riau pada 19 Januari 2022.
“Hasil koordinasi ke Polda Kepulauan Riau bahwa pihak keluarga mengikhlaskan peristiwa tenggelamnya KM Harapan Jaya 12 di perairan Provinsi Kepulauan Riau yang diawaki 11 orang Anak Buah Kapal,” katanya.
“Kami juga belum bisa memastikan apakah kedua mayat ini merupakan ABK KM Harapan Jaya 12 tersebut atau bukan, sebab pihak keluarga belum datang ke Babel,” kata Wawan.(Jon)