PANGKALPINANG, LASPELA – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Babel, Edih Mulyadi mengatakan pada tahun 2021 untuk wilayah Bangka Belitung untuk Persantase penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dalam realisasinya mengalami penurunan dari pada tahun sebelumnya.
“Pada tahun 2021 ini realisasi penyaluran DAK Fisik secara persantase hanya mencapai 90,63% atau sekitar Rp725,88 Miliar dari Pagu Rp800,5 miliar , sedangkan pada tahun sebelumnya realisasi penyaluran DAK Fisik mencapai 93,23%” kata Edih saat menggelar Press Conference kinerja fiskal dan moneter regional Provinsi Babel, Jumat (28/01/2022)
Dia mengatakan, selain tidak dilakukannya relaksasi penyaluran seperti tahun sebelumnya, juga ada beberapa faktor yang menyebabkan realisasi penyaluran DAK Fisik 2021 tidak seefektif daripada sebelumnya.
“Kendala utama dalam penyaluran DAK Fisik ini antara lain seperti dokumen kurang lengkap dan kesalahan dokumen, permasalahan terkait pengadaan barang dan jasa, terdapat pemenang lelang yang sudah menyusun kontrak tetapi tidak melaksanakan pekerjaannya juga,” ujarnya.
Lanjut Edih, selain itu lambatnya penyelesaian juga disebabkan pekerjaan karna kesulitan ketersedian tenaga kerja hingga ketersediaan peralatan yang tidak semuanya ada di Babel.
Untuk yang belum mengetahui, DAK meliputi 2 Kategori yaitu DAK Fisik dan Non Fisik, untuk DAK Fisik itu dipergunakan untuk kegiatan khusus fisik yang merupakan prioritas Nasional seperti air minum, IKM, jalan, iritasi, kelautan dan perikanan, kelurga berencana hingga transportasi perdesaan
Untuk DAK Non Fisik digunakan untuk mendanai kegiatan khusus Non Fisik seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS),Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD),Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD), Dana Tambahan Penghasilan Guru PNSD hingga Tunjangan Khusus Guru PNSD di Daerah Khusus.
“Sedangkan Kota Pangkalpinang bersama 2 Kabupaten lainnya menjadi daerah paling rendah dalam realisasi penyaluran DAK Fisik tahun 2021,” jelasnya.
Dia menjelaskan rekomendasi/langkah ketetapan guna mempercepat realisasi penyaluran DAK Fisik di tahun-tahun selanjutnya.
“Percepatan pernyelesaian dan pengajuan dokumen persyaratan penyaluran DFDD,Percepatan persiapan dan penyelesaian pengadaan barang dan jasa serta kontrak, Percepatan penyusunan dan penyelesaian Perkada, APBDes dan Perkades KPM-BLT Desa ,Perkuat sinergi dan koordinasi antara stake holder terkait penyaluran DFDD, Melakukan inventarisasi permasalahan dan melakukan mitigasi risiko serta membuat alternatif penyelesaian masalah untuk menghindari gagal salur,” tutupnya.(wa)