PANGKALPINANG, LASPELA – Dalam rangka memeriahkan peringatan Bulan K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar apel bersama para pekerja dari beberapa perusahaan.
Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Babel, Elfiyena mengatakan peringatan Bulan K3 ditetapkan pada tanggal 12 Januari sampai 12 Februari.
“Semua perusahaan kita harapkan dapat memperingati Bulan K3 dengan berbagai kegiatan untuk meningkatkan keharmonisan antar sesama pekerja dan warga dilingkungan perusahaan,” kata Elfiyena usai mengikuti apel Bulan K3, di Gedung
BLKI Babel, Rabu (26/1/2022).
Dikatakan Elfiyena, peringatan Bulan K3 dapat dilakukan dengan menggelar apel bersama, mengadakan perlombaan, pemberian pengetahuan ke pekerja atau kegiatan lain yang dapat meningkatkan keharmonisan antar sesama pekerja atau antar perusahaan dengan warga sekitar jika dapat melibatkan warga di kegiatan Bulan K3.
“Dalam apel bersama di peringatan Bulan K3 ini Dinas Tenaga Kerja Babel mendapat dukungan dari beberapa perusahaan, sehingga adanya parade simulasi kebakaran, bazar UMKM dan aksi donor darah,” ujarnya.
Elfiyena menambahkan, melalui kegiatan ini pihaknya turut memeriahkan peringatan Bulan K3. Dengan merangkul semua pekerja dari beberapa perusahaan untuk mengikuti apel bersama dan mendengarkan pidato arahan Menteri Tenaga Kerja RI, Ida Fauziyah.
“Banyak kegiatan yang mendukung Bulan K3 ini. Kita harap perusahaan-perusahaan dapat memaknai Bulan K3 dengan terus meningkatkan perlengkapan atau peralatan kerja se maksimal mungkin untuk memberi perlindungan ke pekerja,” jelasnya.
Sementara itu, dalam peringatan bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia, Ida Fauziyah, yang dalam hal ini disampaikan Assisten II Setda Pemprov Babel, M. Soleh berpesan dan mendorong tenaga kerja usia muda untuk mematuhi K3 selama di tempat kerja.
“Perlu upaya pendekatan K3 yang lebih intens agar semakin peduli dengan keselamatan kerja di tempat kerja,” ujarnya.
Dia menambahkan, data menunjukkan usia terbanyak yang mengalami kecelakaan kerja adalah kelompok usia muda 20-25 tahun, usia muda berpotensi kurangnya kesadaran berperilaku selamat.
“Pemerintah juga akan melakukan pengawasan yang lebih intens ke perusahaan untuk mengawasi penerapan K3 dalam mendorong produktivitas kerja,” tutupnya.(wa)