PANGKALPINANG, LASPELA – Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) adalah ujung tombak pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Hal ini dikatakan perwakilan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Kalsum Komaryani, saat menghadiri peresmian Puskesmas Pasir Putih Pangkalpinang, Senin (24/1/2022).
“Salah satu fokus kebijakan kesehatan adalah fungsi puskesmas dan jaringannya. Dalam upaya penguatan pelayanan kesehatan, puskesmas sebagai ujung tombak pemerintah daerah kabupaten dan kota dalam memberikan pelayanan kesehatan untuk mencapai derajat kesehatan,” ujarnya.
Dalam upaya penguatan pelayanan kesehatan, dijelaskan Kalsum, kemenkes telah menyusun 6 pilar formasi, salah satunya transformasi layanan kesehatan primer.
“Untuk itu dilakukan peningkatakan akses dan mutu pelayanan puskesmas sebagai pelaksana, dan koordinator pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya,” katanya.
Hal ini, lanjutnya, dilakukan agar mampu mencapai pemenuhan target kerja juga mendukung pencapaian target prioritas kesehatan nasional dan daerah.
“Untuk itu, pemerintah daerah harus memastikan ketersediaan sumber daya yang memadai agar puskesmas dapat menjalankan tugasnya dengan optimal,” ujarnya. (dnd)