MUNTOK, LASPELA — Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bangka Barat (Babar), mencatat pada tahun 2021 terdapat 18 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, yang terbagi 13 kekerasan anak dan 5 kekerasan terhadap perempuan.
Kepala Seksi Analis Kebijakan di Bidang Perlindungan Anak Dinas P2KBP3A Babar Novi Eva Yanti, menyampaikan kasus tersebut mengalami penurunan dibanding tahun 2020 lalu, yang tercatat ada 24 kasus, dengan rincian 19 kekerasan anak dan 5 kasus terhadap perempuan.
“Di tahun 2021 ada penurunan kekerasan dari tahun 2020 lalu. Tetapi kita tidak melihat dari situ saja, tapi kita meningkatkan kualitas pelayanan dari korban apa yang mereka butuhkan seperti mendapat bimbingan,” ungkapnya, Senin (24/1/22).
Novi mengatakan kasus kekerasan tersebut berupa pencabulan dan pelecehan. Ia pun mengingatkan peran orang tua sangat dibutuhkan dalam pengawasan dan bimbingan terhadap anak, sementara pihaknya terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada anak.
“Meskipun kasusnya menurun tetapi kita meningkatkan pelayanan. Kepada orang tua lebih ekstra memperhatikan anak, selalu bertanya kepada anak sesudah pulang sekolah, tingkatkan komunikasi terhadap anak, kepedulian kepada anak, dan memantau setiap aktifitas anak,” ujarnya. (Oka)