KOBA, LASPELA– Dengan berakhirnya masa jabatan kepala desa di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) pada Bulan Juli 2022 mendatang, maka 29 Desa akan melaksanakan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tahun 2022 secara serentak.
Kepala Dinas Sosial, dan Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsos PMD) Bateng, Padlillah mengatakan Pilkades serentak Tahun 2022 ini akan dilaksanakan di semua Kecamatan yang ada di Kabupaten Bateng.
“Untuk Pilkades serentak Tahun 2022 ini akan digelar di 29 desa mengingat batas akhir masa jabatan 29 Kades pada 25 Juli 2022 ini dan saat ini kita sudah mulai melakukan persiapan,” kata Padlillah, Jumat (21/1/2022).
Ia mengatakan saat ini pihaknya sudah melayangkan surat tertulis kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di masing-masing desa yang akan menyelenggarakan Pilkades serentak, karena sesuai aturan maka BPD harus memberitahukan hal tersebut pada enam bulan sebelum berakhirnya masa jabatan kepala desa, dan selanjutnya akan membuat tahapan Pilkades.
“Tahapannya adalah pengumuman, kemudian BPD membantu panitia pemilihan Kades, setelah itu masuk pencalonan, hingga sampai pemungutan suara,” katanya.
Ia mengatakan, secara administratif persyaratan dalam pencalonan Kepala Desa telah tertuang di dalam Peraturan Bupati No. 72 tahun 2020.
“Nanti persyaratan ini akan disampaikan oleh panitia pemiihan Kades pada saat proses pencalonan,” katanya.
“Kita meminta dukungan semua pihak untuk bersama-sama mensukseskan Pilkades serentak di tahun 2022 ini, khususnya pada situasi Pandemi Covid-19 saat ini juga harus sesuai protokol kesehatan,” kata Padillah.
Berikut daftar 29 desa yang akan mengelar Pilkades serentak
Kecamatan Lubuk Besar
1. Desa Lubuk Besar
2. Desa Lubuk Lingkuk
3. Desa Kulur Ilir
4. Desa Perlang
5. Desa Trubus
Kecamatan Koba
1. Desa Nibung
2. Desa Terentang
Kecamatan Namang
1. Desa Baskara Bakti
2. Desa Bukit Kijang
3. Desa Namang
4. Desa Belilik
Kecamatan Pangkalan Baru
1. Desa Jeruk
2. Desa Air Mesu
3. Desa Padang Baru
4. Desa Batu Belubang
5. Desa Benteng
Kecamatan Simpang Katis
1. Desa Pinang Sebatang
2. Desa Teru
3. Desa Pasir Garam
4. Desa Katis
5. Desa Simpang Katis
Kecamatan Sungai Selan
1. Desa Sungai Selan Atas
2. Desa Keretak
3. Desa Munggu
4. Desa Kerantai
5. Desa Kerakas
6. Desa Kemingking
7. Desa Sarang Mandi
8. Desa Romadhon
(Jon)