Subsidi Modal Usaha Tanpa Bunga, Pemkab Bangka Sediakan Dana Rp600 Juta

SUNGAILIAT, LASPELA — Pemerintah Kabupaten Bangka menyediakan dana bantuan subsidi modal usaha tanpa bunga untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau UMKM sebesar Rp600 juta.

Dana subsidi tersebut sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui sektor usaha masyarakat.

Bupati Bangka, Mulkan mengatakan angka tersebut cenderung lebih besar dibandingkan tahun 2021 yang hanya sebesar Rp400 juta.

“Jumlahnya lebih banyak dibanding tahun lalu,” kata Mulkan, Rabu (19/1/2021).

Naiknya angka subsidi pada tahun 2022 ini, jelas Mulkan, mempertimbangkan  kebutuhan masyarakat yang mengembangkan ekonomi sektor UMKM yang dinilai mengalami peningkatan.

“Pelaku UMKM yang mendapatkan pinjaman permodalan usaha melalui
lembaga keuangan Bank SumselBabel, dibebaskan beban bunga atau hanya
berkewajiban mengembalikan pinjaman sesuai nilai kontraknya,” jelasnya.

Untuk porsi pinjaman permodalan masing – masing pelaku UMKM akan diserahkan sepenuhnya ke manajemen  Bank SumselBabel sebagai
mitra lembaga keuangan daerah.

Lebih lanjut dirinya mengatakan sektor UMKM memiliki peran penting dalam menyediakan jaring pengaman untuk menjalankan kegiatan ekonomi khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“UMKM juga berperan dalam membentuk dan menyumbang produk domestik bruto, selain itu pula sektor ini mampu memperluas penyerapan dan kesempatan kerja serta menciptakan lowongan pekerjaan,” ujar orang nomor satu di Kabupaten Bangka itu. (mah)