Sekda Pangkalpinang Minta Sediakan Tempat Bagi Kepentingan Perempuan

PANGKALPINANG, LASPELA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang Radmida Dawam, meminta dalam pembangunan ke depan dapat menyediakan tempat bagi kepentingan perempuan.

Radmida menuturkan, tujuan Peraturan Daerah (Perda) Pengarusutamaan Gender (PUG) ialah meningkatkan komitmen dan pemahaman para pengambil keputusan.
“Tentang pentingnya isu gender dalam kebijakan pembangunan,” katanya, Selasa (18/1/2022)

Contohnya saja ruang menyusui bayi di tempat pelayanan umum. Ia menuturkan perempuan haruslah mempunyai tempat untuk dapat merawat bayinya.

“Di capil misalkan sudah ada tempat menyusui, di mana masyarakat yang ngurus keperluannya dan seorang perempuan membawa bayi, bisa merawat bayinya di situ. Jika tidak ada, apa pantas dia menyusui bayinya di depan umum? Itu akan menurunkan martabat perempuan, suami dan masyarakat,” katanya.

“Beri tempat itu, pernahkan pembangunan di Kota Pangkalpinang mempelajari dan menganalisis gender sejauh itu,” katanya.

Perempuan juga harus diberikan hak sepenuhnya dalam berkarir, dan berharap perempuan dapat memanfaatkan peluang berkarir dengan sebaik-baiknya.

“Kita harapkan itu bisa terlaksana, dan perempuan diberikan kesempatan berkarir dan gunakan peluang itu sebaik mungkin,” katanya. (dnd)