MUNTOK, LASPELA — Kesulitan mendapatkan pendonor darah trombosit untuk digunakan transfusi darah ke para pasien Demam Berdarah Dengue (DBD), dikarenakan pasien DBD berbeda dengan pasien umum terkait kebutuhan darah.
Darah untuk pasien DBD yang bisa dilakukan transfusi yakni darah segar, atau darah yang diambil di bawah delapan jam sebelum diberikan kepada pasien DBD.
“Jadi begitu ada kasus memang harus dicari yang baru, karena trombosit itu waktunya tidak bisa lama bertahan. Jadi ini keunikan kasus DBD, gak bisa pakai darah yang kita simpan di bank darah,” ungkap Ketua PMI Babar, dr. Hendra, Selasa (18/1/22).
Dengan kondisi tersebut saat ini PMI (Palang Merah Indonesia) Kabupaten Bangka Barat (Babar) mengalami kesulitan, untuk mendapatkan pendonor darah yang bersedia melakukan donor darahnya.
Namun kedepan, Hendra mengungkapkan berencana untuk meminta data golongan darah para PNS dan PHL di Kabupaten Bangka Barat, supaya memudahkan penanganan jika ada pasien DBD yang membutuhkan darah.
“Memang yang kita butuhkan sekarang adalah pendataan, rencana saya pengen ketemu Bupati. Nanti kalau ada kebutuhan masyarakat terkait trombosit, mereka yang akan kami hubungi. Mudah-mudahan pendataan ini mereka juga tergerak untuk membantu masyarakat yang butuh trombosit,” ungkapnya. (Oka)