PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang berkomitmen dalam membangun keterbukaan informasi publik. Hal ini sesuai dengan hasil kunjungan dari Komisi Informasi Daerah (KID) Provinsi Bangka Belitung (Babel) ke Pemerintah Kota Pangkalpinang, Senin (17/1/2022).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Radmida Dawan menuturkan keterbukaan informasi publik memang menjadi suatu hal yang sangat penting, dan perlu diperhatikan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Pangkalpinang, Suryo Kusbandoro menyebut hak atas informasi menjadi sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, diawasi oleh publik dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dalam optimasi pemenuhan hak atas informasi perlu dilakukan dengan akses informasi yang cepat, tepat waktu, biaya murah dan sederhana,” katanya.
Sementara itu, Kepala KID Babel, Syawal menuturkan kegiatan ini merupakan inisiatif pihaknya untuk mendatangi pemerintah daerah agar bersama bersinergi terkait memberikan informasi kepada publik.
“Masyarakat dapat mengontrol setiap langkah dan kebijakan yang diambil oleh badan publik akuntabilitas membawa ketata pemerintahan yang baik dan bermuara pada jaminan hak asasi manusia,” ujarnya. rill/ (dnd)