KOBA, LASPELA– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah (Bateng) menerima sertifikat kepatuhan tinggi Ombudsman RI dalam acara Penyampaian Hasil Serangkaian Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021, bertempat di Ruang Kerja Bupati Bateng, Selasa (18/1/2022).
Sertifikat tersebut diterima oleh Bupati Bateng, Algafry Rahman yang diserahkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung, Shulby Yozar A dimana Pemkab Bateng mendapat predikat zona hijau dengan nilai 87,53 yaitu Kepatuhan Tinggi.
Terdapat empat Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkab Bateng yang menerima penilaian, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja.
Algafry mengucap syukur atas keberhasilan pihaknya menerima penghargaan dari Ombudsman RI, dengan mendapat predikat zona hijau yaitu kepatuhan tinggi.
“Penghargaan ini membuktikan Pemkab Bateng sudah berusaha memberikan pelayanan publik yang baik dan akan terus berupaya melayani masyarakat dengan baik demi kesejahteraan bersama,” kata Algafry.
Ia pun turut mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman RI yang telah memberikan penghargaan kepada Pemkab Bateng. Penghargaan tersebut menurutnya akan menjadi motivasi bagi Pemkab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Tentunya melalui penilaian ini yang kurang akan terus kita perbaiki dan evaluasi, sehingga Bateng bisa semakin unggul,” katanya.
Shulby Yozar mengatakan penyerahan sertifikat ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta pencegahan maladministrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan pada unit pelayanan publik.
Ia mengatakan Ombudsman melakukan penilaian di empat kategori, yaitu perizinan ekonomi dan non ekonomi, administrasi kependudukan, pendidikan, dan kesehatan.
“Kita turut mengapresiasi apa yang telah dicapai Pemkab Bateng. Semoga pelayanan publik dapat semakin baik di daerah,” kata Shulby.(Jon)