Kajati Babel Dukung FH UBB Dirikan PUSAKA

PANGKALPINANG, LASPELA– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyambut positif berdirinya Pusat Studi dan Kajian Kejaksaaan (PUSAKA).

Hal ini diutarakan Kepala Kejati Babel Daru Tri Sadono, S.H., M.Hum saat menerima kunjungan Dekan Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (FH UBB) Dr. Derita Prapti Rahayu, S.H., M.H., di Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung Selasa,18 Januari 2022. Dukungan ini pula dituangkan dalam Memory of Understanding (MoU) antara Kejati Babel dengan FH UBB.

Daru menyampaikan Kejaksaan sebagai pengendali proses perkara (Dominus Litis), mempunyai kedudukan sentral dalam penegakan hukum, karena hanya institusi Kejaksaan yang dapat menentukan apakah suatu kasus dapat diajukan ke Pengadilan atau tidak. Selain itu, Kejaksaan adalah lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan secara independen.

“Tentu Program ini kita sambut dengan baik,” ujar Daru.

Pusat Studi dan Kajian Kejaksaaan (PUSAKA) sendiri merupakan inisiasi Dekan Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (FH UBB) Dr. Derita Prapti Rahayu, S.H., M.H.,

Menurut Dr Derita, FH UBB sebagai gerbang peradaban keadilan senantiasa berkontribusi pada masyarakat, bangsa dan negara melalui berbagai kegiatan akademik dan non akademik. Selain itu, FH UBB dengan dedikasi progresif reformis selalu terdepan dalam menjadi pelopor untuk berinovasi dan berkontribusi bagi peradaban hukum khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Salah satu langkah tersebut dengan keinginan mendirikan PUSAKA yang berelaborasi dan kolaborasi bersama Kejaksaan Tinggi  Babel. Saat ini, Keberadaan PUSAKA di Indonesia hanya ada di FH UNHAS dan FH UNDIP. Dan FH UBB merupakan kampus ketiga yang menginisiasi terbentuknya PUSAKA,” ungkap Dekan Fakultas Hukum UBB ini.

FH UBB juga kata dia selalu mendukung upaya mewujudkan visi Kejaksaan sebagai Lembaga penegak hukum yang professional, proporsional dan akuntabel. Pendirian PUSAKA sendiri memiliki peran penting dan strategis dalam rangka penguatan kelembagaan kejaksaan itu sendiri.

Selain itu, kata dia pula dengan adanya PUSAKA dapat membantu Kejaksaan Tinggi dalam percepatan pelaksanaan Rencana Strategis (RENSTRA) Kejaksaan 2020-2024, dan Program Prioritas Kejaksaan Tahun 2022.

” Jadi pendirian PUSAKA ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap fungsi kejaksaan dalam mewujudkan restorative justice,” tutur Dr Derita didampingi Kepala Laboratorium FH UBB Winanda Kusuma, S.H., M.H., Kepala LKBH UBB Rahmat Robuwan. SH.MH dan dosen-dosen perwakilan FH UBB.(*)