Duh, Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Pangkalpinang Sepanjang 2021 Meningkat

PANGKALPINANG, LASPELA – Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kota Pangkalpinang tahun 2021 naik menjadi 47 kasus, yang sebelumnya pada tahun 2020 tercatat ada 40 kasus. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan, Perempuan dan Anak (PPPA) dan Keluarga Berencana (KB) Kota Pangkalpinang, Eti Fahriaty.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak bertambah, dengan rincian 17 kasus terjadi kepada perempuan dan 30 kasus kepada anak-anak,” katanya, Kamis (13/1/2022).

Kenaikan jumlah kasus kekerasan kepada perempuan dan anak, menurut Eti merupakan dampak dari Pandemi Covid-19, di mana kekerasan terjadi kepada anak karena lengahnya pengawasan orang tua.

“Karena pembelajaran daring, di mana hal ini membuat orang tua kewalahan karena harus punya smartphone supaya bisa akses tugas sekolah. Namun, dalam penggunaan smartphone juga ada penyimpangan selain tugas sekolah, sehingga terjadilah kekerasan tersebut,” katanya.

Pada tahun 2022, pihaknya akan terus berupaya menekan terjadinya kenaikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Terus kami lakukan dan inginkan untuk tidak terjadi kenaikan dalam kasus ini,” ujarnya.

Eti menuturkan, Dinas PPPA dan KB Pangkalpinang juga akan terus melakukan perlindungan kepada korban kekerasan, sehingga masyarakat seharusnya tidak perlu khawatir.

“Karena memang masyarakat kita masih malu untuk melapor, terlebih pada kasus pelecehan seksual, dan kita tidak tahu kalau tidak melapor dan tidak menyumbang data, terlebih jejak digital. Namun kami menjaga dan memberikan perlindungan kepada korban,” ujarnya.

Sementara itu, Eti menuturkan untuk menyembuhkan kondisi psikis korban, pihaknya telah menyediakan psikolog untuk memberikan arahan kepada korban. “Kita melibatkan psikolog, kita sudah punya di bidang PPPA, itu sudah diusahakan untuk memberikan pencerahan-pencerahan kepada korban bahwa dia tetap ada masa depan, jangan sampai berputus asa, sehingga menambah kepercayaan diri korban,” katanya.

Begitu pula dengan korban kekerasan kepada perempuan, pihaknya lebih intens lagi dalam melakukan edukasi. “Apalagi perempuan tersebut mempunyai talenta, namun sejak kejadian tersebut menjadi trauma dan tidak eksis, ini akan lebih intens lagi edukasi kepada mereka,” tuturnya. (dnd)