Dinkes Bangka Catat 1746 Vial Vaksin Pfizer Expired

SUNGAILIAT, LASPELA — Dinas Kesehatan atau Dinkes Kabupaten Bangka mencatat sebanyak 1746 vial vaksin Covid-19 jenis Pfizer dinyatakan expired atau kadaluarsa pada tahun 2021 lalu.

Hal itu disampaikan oleh Kadinkes Bangka, dr Then melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (13/1/2022).

“Yang Pfizer (vaksin) tempo hari aja,” katanya singkat.

Pihaknya mengatakan vaksin dengan Batch SDEU1 itu saat ini masih disimpan di gudang Dinkes Bangka.

“Iya, masih ada di dinkes,” tuturnya.

Terkait dengan pemusnahan vaksin yang sudah expired tersebut, ia mengatakan masih menunggu petunjuk teknis dari pusat.

Dikutip dari situs resmi Kemenkes.go.id, vaksin Pfizer telah memperoleh Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM pada 14 Juli 2021 lalu, sehingga bisa langsung disuntikkan kepada masyarakat.

Saat ini terdapat 6 jenis vaksin yang digunakan di Indonesia untuk melawan virus COVID-19, yaitu vaksin Coronavac, vaksin jadi buatan Sinovac asal Tiongkok, vaksin COVID-19, vaksin produksi Bio Farma dengan bahan baku dari Sinovac, vaksin AstraZeneca asal Inggris, vaksin Moderna dan Pfizer asal Amerika Serikat.

”Pemerintah terus mendatangkan vaksin terbaik dari berbagai produsen dalam rangka mengamankan ketersedian vaksin untuk melindungi 208 juta rakyat Indonesia yang menjadi sasaran vaksinasi COVID-19,” tutur Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Widyawati beberapa waktu lalu. (mah)