PANGKALPINANG, LASPELA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Keluarga Berencana (KB) Kota Pangkalpinang, mendukung penuh terkait Rencana Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang sedang digodok Pemerintah Pusat.
“Kami mendukung sepenuhnya agar RUU TPKS ini segera direalisasikan, dan DPR RI untuk segera mengesahkan RUU ini, terlebih Presiden juga sudah sepenuhnya menyetujui untuk direalisasikan,” katanya. Kamis (13/1/2022)
Ia menuturkan, dengan disahkan RUU ini pihak Dinas PPPA seluruh Indonesia mempunyai perlindungan untuk mengambil langkah-langkah dan tidak menyalahi aturan.
“Agar kita dibawah ini ada pelindung dalam melakukan tindakan, lebih jelas dalam mengambil langkah-langkah dan lebih jelas dalam bergerak, Mudah-mudahan ini cepat disahkan karena ini sudah sejak tahun 2016 dan masih digodok, mudah-mudahan bisa segera disahkan agar kami ini punya wadah,” katanya.
Selama ini Eti menuturkan pihaknya takut dalam mengmabil langkah-langkah yang tepat untuk menangani kasus kekerasan seksual.
“Apalagi sekarang sedikit saja perlakuan kita direkam orang dan ternyata itu menyalahi aturan takut juga kan, kalau sudah UU, batasnya jelas dan tindakan apa yang harus kita lakukan ketika kita menerima laporan seperti ini,” ujarnya. (dnd)