Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASEPLA – Hingga Minggu kedua bulan Januari 2022, Pemkab Bangka Selatan belum melaksanakan pelelangan kegiatan di lingkungan perangkat daerah.
Plt Kepala Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Marsanti mengatakan belum dilaksanakan lelang kegiatan hingga saat ini dikarenakan ada beberapa aspek yang harus dilakukan lebih dulu.
“Untuk melaksanakan lelang itu, pertama yang harus disiapkan yaitu penunjukkan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), kemudian setelah PPK ditunjuk melalui SK masing-masing Kepala OPD dan mereka akan menginput SIRUP atau sistem data yang akan dilakukan dilelang,” kata Marsanti, Rabu, 12 Januari 2021.
Ia menjelaskan untuk lelang kegiatan harus melalui kelompok kerja (pokja) yang ahli dibidang pengadaan didalam ULP dan ditugaskan untuk melaksanakan fungsi teknis barang dan jasa dan untuk SK nya ditetapkan oleh Bupati.
“Setelah itu selesai, atas permintaan kepala OPD untuk melakukan pelelangan kegiatan tersebut, mana-mana kegiatan yang ingin dilelang,” ujar dia.
Ia menerangkan, setelah diketahui kegiatan yang dilelang, kepala perangkat daerah masing-masing lebih dulu mengajukan kepada bagian pengadaan barang dan jasa untuk dilakukan lelang kegiatan.
“Sementara waktu mereka menunggu DPA nya dulu, jadi setelah DPA selesai baru penunjukkan PPK, Input SIRUP, membuat SK Bupati tentang penunjukkan Pokja dan kemudian mereka mengajukan permohonan untuk dilakukan pelelangan,” jelas dia.
Ia menyebutkan Bupati ingin secepatnya dilaksanakan lelang, namun keputusan administrasi harus dilengkapi sesuai prosedur yang berlaku.
“Untuk kegiatan tahun 2022, pak Bupati harus cepat dilaksanakan tapi sesuai aturan,” pungkas dia. (Pra)