Sederet Pencapaian Kinerja Kejari Basel Tahun 2021, Selamatkan Uang Negara Rp 709 Juta dari Koruptor


Oleh: Nopranda Putra



TOBOALI, LASPELA – Kejaksaan Negeri Bangka Selatan pada tahun 2021 telah merilis pencapaian kinerja di masing-masing bidang, yakni Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan di tahun 2021.

Kepala Seksi Intelijen, Michael Y.P. Tampubolon, mengungkapkan untuk Bidang Intelijen yakni Jaksa Masuk Sekolah ada 12 kegiatan, Jaksa Menyapa 4 kegiatan, Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) 1 kegiatan, Penerangan Hukum Ke Lembaga Pemerintahan 1 kegiatan, Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) 15 kegiatan dan yang dihentikan 2 Kegiatan sisa 13 kegiatan dan Operasi Intelijen Yustisi 1 kegiatan.

“Bidang Tindak Pidana Khusus yakni penyidikan 2 Perkara, Pra Penuntutan 2 Perkara dan penuntutan 4 Perkara. Pembentukan dan Pembinaan Kader Siswa Berprestasi Kader Anti Korupsi (SIAP KAK) 4 Kegiatan. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Tahun 2021 Rp. 300.000.000 dan penyelamatan keuangan negara tahap penyidikan tahun 2021 Rp. 709.739.933.06,” ungkap Michael, Jumat, 31 Desember 2021.

Sedangkan di bidang tindak pidana umum yakni Penerimaan Negara Bukan Pajak
(PNBP) Rp 2.164.910.000, denda perkara sebesar Rp 2.055.500.000, denda E-tilang sebesar Rp 109.410.100, persidangan dan tahap II secara elektronik 179 perkara dan Restorative Justice 1 perkara.


Untuk bidang pembinaan yakni Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp. 7.659.921. Pengusulan Diklat 10 pegawai dengan rincian 6 pegawai Diklat TAK dan Latsar, 2 pegawai Diklat PPJ, 1 pegawai Diklat pemulihan aset, 1 pegawai Diklat Kepemimpinan. Pembangunan fasilitas berbasis Teknologi yakni E-PTSP, ADHYAKSA SMART CENTER dan Pembaharuan Website serta pembangunan gedung barang bukti dan pembangunan fasilitas sidang online. Untuk serapan anggaran tahun 2021 mencapai 94,46 persen.

“Bidang perdata dan tata usaha negara yakni bantuan hukum 63 perkara, pertimbangan hukum 28 kegiatan tindakan hukum lain 1 kegiatan, pelayanan hukum 31 kegiatan, MoU 51, PKS 3, SKK NON LITIGASI 64 dan pemulihan keuangan negara Rp 1.648.937.378,” ujar dia.

Terakhir kata dia, di bidang pengelolaan barang bukti dan barang rampasan yakni dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp. 115. 636. 500, perolehan hasil lelang Rp. 14. 278. 500, uang rampasan perkara Rp. 101. 358.000, pengembalian 45 Perkara, program Lasehati 15 Perkara, diambil langsung 30 perkara, pemusnahan 72 perkara, lelang 8 perkara. (Pra)