Komisi 2 DPRD Basel Sidak Tambak Udang di Dusun Gusung Diduga Menutup Sumber Air dan TPU Warga


Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Komisi 2 DPRD Bangka Selatan (Basel) melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembukaan lahan yang direncanakan untuk digunakan tambak udang di Dusun Gusung, Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan pada Kamis, 30 Desember 2021.

Sidak dipimpin langsung oleh ketua komisi 2, Dian Sersanawati didampingi wakil ketua komisi 2 Kamarrudin, Sekretaris komisi Berry Febrianto dan  anggota komisi Iskandar.

Sidak yang dilakukan komisi 2 tersebut juga sempat diposting di beranda Facebook milik Dian Sersanawati pada Kamis sore dengan dikomentar 15 orang netizen, 6 kali dibagikan dan 312 tayangan.

Saat dikonfirmasi media ini, Dian Sersanawati mengatakan saat disidak tidak ada pengurus dan di lokasi tambak udang terparkir alat berat yang tidak sedang beroperasi.

“Tidak ada pengurusnya, kami (di lokasi,-) hanya dengan masyarakat,” ujar dia.

Sidak yang dilakukan komisi 2 tersebut setelah mendapat laporan dari masyarakat sekitar yakni mengeluhkan pembukaan lahan tambak udang tersebut sudah merugikan masyarakat sekitar.

“Iya, kami dapat laporan dari masyarakat langsung bahwa rencana perusahaan tambak akan menutup sumber air mandi masyarakat dan diganti dengan sumur gali dan menutupi perkuburan umun yang ada di desa tersebut,” ungkap dia.

Hanya saja, pihaknya belum mengetahui perusahaan mana dan berapa lama kegiatan pembukaan tambak udang dilakukan.

“Kita belum mengetahuinya secara jelas,” ujar dia.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat setempat yang merasa sudah dirugikan atas aktivitas itu untuk segera melaporkan ke pihak berwenang agar ditindaklanjuti dan jangan berbuat main hakim sendiri biar hukum yang bertindak.

“Kami menghimbau agar masyarakat tidak anarkis, tapi membuat laporan resmi ke pihak berwajib agar ditindak lanjuti,” kata dia.

Tak hanya itu, DPRD Bangka Selatan juga akan menyurati pihak perusahaan tambak udang ke gedung DPRD untuk mengklarifikasi keluhan masyarakat dan mendengar pendapat dari pihak perusahaan tersebut.

“Kita akan memanggil pihak perusahaan dalam waktu dekat dan akan menanyakan perijinan perusahaan tersebut. Dan meminta pak bupati agar turun tangan untuk menindak lanjuti keluhan masyarakat itu,” terang dia.

Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih mengupayakan pihak-pihak yang terkait. (Pra)