Sopir Logistik Wajib Menunjukkan Bukti Vaksin Covid-19

MUNTOK, LASPELA — Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka Barat (Babar) sudah mengeluarkan aturan baru untuk sopir logistik yang hendak melintas di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Kabupaten Bangka Barat (Babar).

Hal tersebut disampaikan Koordinator Satgas Angla, Yuli Prabowo. Dijelaskannya, kebijakan tersebut sudah dimulai hari ini (kemarin), dan calon penumpang yang ingin menyeberang juga sudah mulai padat menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Kita menetapkan masih menerapkan vaksin dua kali dan antigen satu kali dan hal ini tidak hanya pengendara saja, dan perjalanan kaki, namun sopir logistik pun kita akan periksa vaksinnya,” ungkap Yuli Prabowo, Rabu (22/12/21).

Yuli Prabowo mengatakan untuk sopir logistik minimal harus menunjukkan vaksinasi pertama dan apabila belum vaksin harus ada surat hasil test antigen dan untuk mempermudah pemeriksaan pihaknya membuat dua jalur yakni, jalur untuk kendaraan umum dan logistik.

“Yang penting sudah tervaksin kalau tidak ada sama sekali ya harus antigen, dan kita arahkan untuk vaksin yang sudah kita sediakan. Ini sudah dibuka jalur oleh ASDP, yang kanan KK (Kendaraan umum,red) dan sebelah kiri logistik,” jelasnya.

Selain itu, Tim Gabungan juga sudah membangun posko tangap bencana untuk mempermudah evakuasi apabila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan menghadapi lonjakan penumpang Natal dan Tahun Baru.

“Kita juga sudah tempatkan personil rescue dari SAR apabila terjadi hal-hal yang urgen, kita tim gabungan TNI Polri bersama SAR, BPBD akan respon cepat, jadi lokasinya mungkin nanti akan kita tempatkan disana untuk tim sar dari perwakilan Muntok,” ungkap Prabowo. (Oka)