banner 728x90

Pemkab Bangka Bakal Putus Kontrak Tenaga Honorer Yang Tidak Divaksin,  Imelda: Mereka Paham

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

SUNGAILIAT, LASPELA — Anggota Komisi II DPRD Bangka, Imelda mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Bangka untuk tidak memperpanjang masa kontrak tenaga honorer yang tidak bisa memberikan bukti vaksin.

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil untuk memaksimalkan program pemerintah dalam percepatan vaksinasi Covid-19 di Negeri Sepintu Sedulang.

banner 325x300

“Saya rasa tenaga ASN maupun kontrak mereka paham dan mau untuk divaksin, karena mereka bagian dari pemerintah. Hal ini kan untuk membantu program pemerintah pusat agar vaksinasi bisa mencapai 70 persen,” kata Imelda saat dihubungi melalui saluran telepon, Rabu (22/12/2021).

“Artinya kami sangat mendukung kebijakan itu,” jelas Imelda.

Hanya saja, kata dia, kebijakan tersebut harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

“Alhamdulillah Kabupaten Bangka sekarang sudah zona hijau. Jadi kita juga tidak akan membebankan bagi kawan-kawan yang memiliki penyakit penyerta (komorbid-red),” terangnya.

Sementara itu, Jubir Satgas Covid 19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra mengatakan saat ini surat edaran sudah disebarkan ke tiap-tiap OPD untuk ditindaklanjuti.

“Surat Edaran Bupatinya sudah disebarkan, semua OPD sudah memahami dan mengetahuinya. Jika belum divaksin maka tahun berikutnya tidak akan diperpanjang, itu sudah dipastikan,” ungkapnya.

Sementara untuk ASN yang belum divaksin maka Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPPnya akan ditunda selama dua bulan.

“Minimal mereka bisa menunjukkan lampiran bukti vaksin yang pertama tapi sebaiknya vaksin kedua juga karena kalau satu saja belum sempurna,” tegas Boy.

Meskipun begitu, ia mengatakan kebijakan tersebut tidak berlaku bagi ASN yang memiliki penyakit penyerta dan dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter.

“InshaAllah semua ASN di Bangka sudah vaksin semua kecuali yang komorbit tapi itu juga harus di buktikan dengan surat dari dokter maka dia bisa menerima TPP,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut salah satu langkah untuk memaksimalkan program pemerintah dalam percepatan vaksinasi.

“Ini program pemkab bangka dalam percepatan vaksinasi Covid-19. Sudah seharusnya kita memaksimalkan program pemerintah ini,” pungkasnya. (mah)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version