PANGKALPINANG, LASPELA – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Abdul Fatah menghadiri Rapat Paripurna Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Babel Sisa Masa Jabatan 2019 – 2024 yang digelar Senin (20/12). Dalam rapat tersebut dilakukan pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Babel Herman Suhadi.
Pelantikan yang dilakukan di ruang rapat paripurna itu, mengangkat Nata Sumitra menjadi anggota DPRD Babel dari Daerah Pemilihan IV Belitung dan Belitung Timur dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggantikan Alm. Junaidi Rachman yang meninggal beberapa bulan lalu, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 161.19-5822 Tahun 2021 Tanggal 16 Desember 2021.
“Atas nama Pemprov Babel izinkan saya menyampaikan ucapan selamat kepada saudara Nata Sumitra sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Babel,” kata Wagub dalam sambutannya pada pelantikan itu.
Dalam suasana yang khidmat tersebut, Wagub berharap dengan telah dilantiknya Nata Sumitra, melengkapi keanggotaan DPRD Babel sebanyak 45 orang, sehingga dapat menyelenggarakan urusan pemerintahan dengan sebaik-baiknya.
“Bersama-sama dengan jajaran eksekutif, kiranya dapat menjadi pemerintahan yang lebih handal dalam merespon berbagai dinamika tuntutan yang berkembang di masyarakat,” pesan Wagub.
Selain itu, Wagub juga menyampaikan bahwa varian virus Covid-19 saat ini telah bermutasi dengan varian-varian barunya dan yang terakhir ada Varian Omicron yang tidak boleh dipandang sebelah mata. Sehingga tak henti-hentinya ia mengajak untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan, dengan memakai masker dan mencuci tangan.
Ke depan, dalam pelaksanaan pembangunan di berbagai bidang, masih akan difokuskan pada pencegahan dan penanganan pandemi. Meskipun pencegahan dan penanganan pandemi di Babel dapat dilaksanakan dengan baik.
Dibuktikan berdasarkan laporan realisasi anggaran yang tercantum dalam laporan keuangan Pemprov Babel Tahun Anggaran 2020, realisasi anggaran prioritas penanganan kesehatan mencapai 91,16%, sementara realisasi anggaran prioritas penanganan dampak ekonomi mencapai 92,92%.
“Ini juga tidak terlepas dari pengawasan yang dilaksanakan oleh DPRD Babel yang telah melaksanakan fungsi pengawasan mereka dengan baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Herman Suhadi berharap kepada Nata Sumitra agar menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Babel sisa masa jabatan 2019-2024 dengan baik untuk melaksanakan amanat rakyat.
“Dalam rangka mendukung tugas dan tata tertib DPRD, untuk itu kepada Nata Sumitra akan duduk dalam keanggotaan Komisi II DPRD Babel,” tutupnya.rill/(wa)