PANGKALPINANG, LASPELA – Walikota Pangkalpinang, Maulana Aklil (Molen) mengungkapkan jika pendapatan masyarakat Bangka Belitung (Babel) masih banyak yang bergantung pada sektor pertambangan khususnya Timah.
Hal ini diungkapkan Molen saat Zoom Meeting kegiatan Tindak Lanjut Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang Kota/Badan Pertanahan Nasional, Senin (20/12/2021).
Untuk wilayah Pangkalpinang, dijelaskan Molen, tidak diperbolehkan adanya aktivitas penambangan timah. Hal itu telah diatur dalam peraturan daerah (Perda). Namun, meski perda sudah diterbitkan, aktivitas pertambangan tersebut masih terus berjalan, dan dilakukan secara kucing-kucingan.
“Ekonomi dan pendapatan masyarakat masih ada yang bergantung dengan pertambangan timah ilegal. Padahal, kami dan aparat penegak hukum sudah berulang kali menertibkan ini. Susah juga tidak boleh ada tambang tapi masyarakat ada yang bergantung pada penghasilan tersebut,” katanya.
Ia menegaskan, banyak aspek yang perlu dipikirkan terkait hal ini, dan berharap Pemerintah Pusat dapat membantu dalam mengatasi tambang ilegal di Pangkalpinang.
Sementara Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Andi Renald menuturkan pemulihan tindakan harus sesuai dengan tipologi pelanggaran, serta beberapa tindakan cepat yang harus dilakukan Pemkot Pangkalpinang. Contohnya melakukan peringatan tertulis.
“Peringatan tertulis, lalu penghentian sementara kegiatan, pemulihan lingkungan, dan pencabutan dan pembatalan perizinan, melakukan verifikasi terlebih dahulu dan pendataan secara bertahap,” katanya. rill/(dnd)