Oleh: Nopranda Putra
AIRGEGAS, LASPELA – Sebanyak 25 mesin robin dan 1 unit sakan milik 24 penambang timah ilegal di area lahan reklamasi di Air Kuning, Desa Bencah, Kecamatan Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan diamankan oleh petugas pengamanan unit darat PT Timah Tbk, Rabu, 15 Desember 2021 siang.
Penertiban tambang timah ilegal tersebut melibatkan 32 petugas dari PT Timah Tbk, 14 dari personil PAM Bangka Selatan, Tim IP Div Pam 2 orang, tim PAM Bain 10 orang, 6 personil produksi Bangka Selatan dan 2 personil BKO Polres Bangka Selatan yang dipimpin langsung oleh Kepala bidang PAM Darat Bangka, Enjang Rochiat.
Saat dikonfirmasi, Enjang mengatakan sebelum dilakukan penertiban dan pengamanan tambang timah ilegal di lokasi itu, pihaknya sudah berulang-ulang kali memberikan imbauan dan mengingatkan secara persuasif untuk tidak beraktivitas penambangan di lahan reklamasi.
“Sebelumnya sudah empat kali kami mengingatkan untuk berhenti beraktivitas penambangan timah di lahan reklamasi dan hari ini kami harus melakukan penertiban dan mengamankan 25 mesin robin dan 1 sakan karena para penambang terus melakukan penambangan timah yang telah merusak pohon-pohon reklamasi,” kata Enjang, Rabu, 15 Desember 2021 malam.
Tindakan yang diambil, kata dia, dengan menghentikan aktifitas penambangan dan mengangkat alat-alat tambang untuk diamankan di posko Bangka Selatan.
“Barang bukti yang diamankan berupa 25 unit mesin Robin dan 1 unit Sakan sementara untuk barang bukti diamankan di Posko Bangka Selatan,” ujar dia.
Sementara, Kepala Desa Bencah, Heri Purnomo membenarkan ada penertiban tambang timah jenis tungau oleh Unit PAM Darat PT Timah Tbk di wilayahnya. Bahkan, dia menyebutkan aktivitas TI tungau punya warga desa Bencah itu sudah berjalan beberapa minggu.
” Iya (benar-), TI Tungau punya warga desa Bencah. Untuk pasti berapa lama aktivitas tambang ilegal itu tidak tahu persis, kurang tahu, paling 1 bulan, karena kadang kerja kadang tidak, nama juga warga mau cari makan,” ungkap dia.
Kendati demikian, kata dia pihaknya bersama BPD desa Bencah sudah mengingatkan untuk tidak beraktivitas di lahan reklamasi PT Timah Tbk.
“Sudah diberitahukan berapa kali dari pihak Desa dengan BPD, sudah sering diingatkan Pemdes jangan menambang di lahan reklamasi, tapi mereka berhenti sebentar, berapa hari muncul (menambang-) lagi,” tukas dia. (Pra)