Peta Kontradiksi Pertimahan Babel 2021, Dirjen Minerba: Tambang Ilegal Berkembang Pesat

PANGKALPINANG, LASPELA – Direktur Jenderal Mineral dan Batubara pada Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin mengatakan fungsi strategis dan Indonesia menjadi salah satu pemasok utama global, industri timah nasional terus mengundang kontrakdiksi. Salah satunya adalah penanggung beban yang ditimbulkan dalam rantai pasok industri timah. Rantai pasok ini melibatkan banyak pihak.

“Namun sangat disayangkan, hanya sebagian pihak terus dituntut menanggung beban aktivitas rantai pasok itu, sementara pihak lain melenggang bebas. Kondisi ini tercermin dengan marak sepanjang 2021,” katanya dalam seminar nasional “Sustainabilitas Timah Nasional, Refleksi Harapan dan Fakta” yang diselenggarakan Babel Resource Institute (BRINST) di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (13/12/2021).

Dikatakan Ridwan, kenaikan harga timah meningkatkan aktivitas pertambangan. Bukan hanya yang legal dan berizin, namun penambangan tanpa izin dan tanpa pengawasan juga berkembang pesat selama tahun 2021 ini.

“Bahkan di tahun 2021 ditandai dengan fenomena baru yakni penambangan ilegal skala mikro (PISM), berbeda dengan tambang ilegal yang dikenal sebagai Tambang Inkonvensional (TI),” ujarnya.

PISM itu sendiri, kata Ridwan menggunakan mesin dan modal lebih kecil serta tenaga kerja lebih sedikit. Skalanya membuat PISM bisa berpindah operasi dengan mudah dan tentu saja tanpa pengawasan apalagi pengendalian dampaknya.

“PISM maupun TI ini aktivitas penambangan ilegal lainnya dimungkinkan karena struktur niaga timah tidak banyak berubah, masih banyak oknum penampung pasir timah ilegal. Rantai penampungan terentang mulai dari kampung hingga ke pabrik peleburan (smelter),” jelasnya.

Dia menambahkan, puncaknya ada di smelter dengan konsensi terbatas, akan tetapi bisa mengekspor logam timah jauh melebihi potensi cadangan di wilayah konsensinya.

“Maka itu, diperlukannya kerjasama terus menerus oleh para pihak terkait dan berkepentingan untuk terus semakin menyehatkan struktur industri dan tata niaga timah nasional,” tutupnya.(wa)