PANGKALPINANG, LASPELA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Perwakilan Provinsi Babel, Edih Mulyadi mengatakan sampai sejauh ini untuk Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari pemerintah sudah disalurkan kepada sekitar 11.000 debitur pelaku UMKM yang ada di Bangka Belitung.
“Dengan angka tersebut sudah mencapai Rp33 miliar dana KUR yang terserap,” katanya usai talk show Alternatif sumber pembiayaan untuk UMKM di masa Pandemi Covid-19 di Alun-alun Kota Pangkalpinang, Jumat (10/12/2021).
Menurut Edih, potensi di Babel ini masih sangat terbuka, maka itu pihaknya bersama dengan Dinas Koperasi UKM Babel terus berupaya untuk meningkatkan literasi keuangan kepada masyarakat.
“Untuk tahun depan kita akan melakukan rakor terkait UMKM, karena yang konsen dalam UMKM ini sangat banyak, kalau masing-masing berjalan sendiri-sendiri saya khawatir nanti ada yang tersentuh dan ada yang tidak tersentuh. Maka itu kita nantinya akan lakukan rakor dengan tujuan untuk mempersatukan semua pihak dalam meningkatkan UMKM ini,” ungkapnya.
Edih menegaskan, upaya penyaluran dana KUR kepada pelaku UMKM itu juga guna meminimalisir terjadinya peminjaman kepada pinjaman online (Pinjol) terutama yang ilegal.
“Ini salah satu upaya yang saya pikir sangat komprehensif, walaupun kawan-kawan harus akuntabel,” jelasnya.
Edih menambahkan, dalam program KUR ini adalah tergantung kepada penyalurnya atau pihak perbankan, sementara pemerintah hanya terkait subsidi bunga. Untuk mekanisme persyaratan diserahkan kepada pihak perbankan.
“Jadi kami tidak terlalu jauh masuk, karena kewenangan kami membantu agar nasabah tidak terlalu berat, maka saya bilang tadi di masa Pandemi Covid-19 ini mereka awalnya sebelum Pandemi hanya bayar 6 persen kemudian ditambah subsidi 3 persen, jadi praktis mereka hanya bayar bunga 3 persen,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Hukum I, Direktorat Hukum dan Manajemen Risiko, Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Yulianto mengatakan pihaknya akan melakukan kerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota masin-masing untuk penyaluran dana KUR.
“Ketika mereka punya dana alokasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) masing-masing bisa dialokasikan untuk disalurkan pembiayaan kepada debitur pelaku UMKM. Dengan PIP maka pemda dapat melakukan kerjasama atau berkolaborasi maka untuk penyaluran dana KUR bisa dimanfaatkan di masing-masing kabupaten,” tutupnya.(wa)