Tim Pidsus Kejari Basel Tetapkan RK dan PA Tersangka Dugaan Tipikor Seragam Linmas dan Atribut Satpol-PP


Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Negeri Bangka Selatan akhirnya menetapkan dua orang tersangka yakni RK dan PA dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan seragam Linmas dan atribut tahun anggaran 2020.

Penetapan tersangka juga dibenarkan Kasi Pidsus Kejari Bangka Selatan, Zulkarnain Harahap, pada Rabu, 8 Desember 2021.

“Kami pada hari ini telah menetapkan tersangka perkara pakaian linmas dan atributnya yaitu pak Rudi Kurniawan dan Paisal Ansori. Dan saat ini dilakukan pemeriksaan sebagi tersangka,” kata dia.

Ia menyebutkan untuk penahanan kedua tersangka dugaan tipikor itu akan dititipkan sementara di rumah tahanan Polres Bangka Selatan.

“Ini lagi pemeriksaan kesehatan, sebentar lagi kalau sudah selesai kami kirim ke Rutanp Polres untuk dilakukan penahanan,” sebut dia.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bangka Selatan menaikkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pakaian linmas dan atribut  atau pakaian kerja lapangan pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka Selatan tahun 2020 ke tahap penyidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Mayasari,SH, MH menjelaskan perkembangan proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi ke tahap penyidikan sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRIN-106/L.9.15/Fd.2/03/2021 Tanggal 09 Maret 2021.

“Dengan proses penyelidikan yang dilakukan Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, berdasarkan Laporan Hasil Penyelidikan kasus dugaan tipikor dalam pengadaan pakaian linmas dan atribut Satpol PP Kabupaten Bangka Selatan tahun anggaran 2020 dan memperhatikan hasil gelar perkara pada Senin 08 Maret 2021, disimpulkan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terjadinya tindak pidana korupsi sehingga terhadap penanganan perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Mayasari, Rabu, 10 Maret 2021.

Mayasari mengatakan terhitung sejak tanggal 09 Maret 2021 status penyelidikan mengenai  dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan pakaian linmas dan atribut pada Sapol PP Kabupaten Bangka Selatan telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Tim penyidik Kejaksaan Negeri Bangka Selatan yang telah ditunjuk akan segera melakukan serangkaian tindakan dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang hukum acara pidana, untuk mencari serta mengumpulkan bukti guna membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya,” tandas dia. (Pra)