Terima DIPA, Pemkot Pangkalpinang Segera Tindaklanjuti

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kamis (2/12/2021).

Penyerahan DIPA dan TKDD yang diserahkan langsung oleh Gubernur Babel Erzaldi Rosman, kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang Radmida Dawam, berlangsung di ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel.

Radmida menuturkan, setelah menerima DIPA dan TKDD pihaknya akan langsung mengkomunikasikan, dan menindaklanjuti sesuai petunjuk yang diberikan.

“DIPA ini akan kita komunkasikan, realisasikan dan tindaklanjuti sesuai dengan petunjuknya nanti, untuk pembangunan yang sudah sesuai dengan usulan anggaran tersebut,” ujarnya.

Diketahui, DIPA dan TKDD Pemerintah Kota Pangkalpinang berjumlah Rp632,5 miliar, dan jumlah DIPA dan TKDD Kota Pangkalpinang ini merupakan yang terendah di Babel.

“Kita pasti mengusulkan besar, namun dengan jumlah ini juga bukan menjadi patokan. Kita terus memaksimalkan pembangunan kita untuk Kota Pangkalpinang, mudah-mudahan tahun depan DIPA kita akan lebih besar lagi,” ujarnya. (dnd)