PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Petikan Dana Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2022, dengan nilai Rp1,42 triliun.
“DIPA dan TKDD Pemprov Babel tahun anggaran 2022 ini mengalami penurunan yang signifikan dari tahun 2019 hampir Rp700 sampai dengan Rp900 miliar, khusus provinsi aja, berkurangnya sangat dalam,” kata Gubernur Babel Erzaldi Rosman usai Penyerahan DIPA secara simbolis di Kantor Gubernur, Kamis (2/12/2021).
Disampaikan Erzaldi, total alokasi APBN secara Nasional adalah Rp2.714,2 triliun, sebesar Rp9,38 triliun teralokasi untuk wilayah Kepulauan Bangka Belitung, dengan rincian Rp2,87 triliun merupakan alokasi DIPA Satuan Kerja Kementerian/Lembaga lingkup Bangka Belitung, dan Rp6,51 triliun peruntukan alokasi dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Lanjut Erzaldi, terkait anggaran TKDD sebesar Rp6,51 triliun dialokasikan ke delapan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota lingkup Kepulauan Bangka Belitung, alokasi tertinggi ada pada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan total Rp1,42 triliun, diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Bangka dengan alokasi Rp915,4 miliar, dan yang terkecil Pemerintah Kota Pangkalpinang dengan alokasi Rp632,5 miliar.
“Mulai dari sekarang kegiatan ini sudah kita laksanakan. Sehingga diharapkan pada awal Januari nanti tidak ada kegiatan yang diundur lagi,” ujarnya.
Lebih jauh, Erzaldi menjelaskan untuk alokasi belanja K/L sebesar Rp2,87 triliun tersebut dibagi ke dalam 37 Bagian Anggaran atau 268 satuan kerja Kementerian/Lembaga.
“Tiga terbesar jumlah alokasi anggaran 2022 terdapat pada satker lingkup Kementerian PUPR dengan total Rp698,58 milyar, diikuti oleh sakter lingkup Polri dengan total Rp661,43 miliar, kemudian satker Kemenag dengan total Rp296,32 miliar,” tuturnya.
Dia menambahkan, dilihat dari sisi peruntukkannya, dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa dirinci kembali sebagian teralokasi untuk Dana Alokasi Umum sebesar Rp3,99 triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Rp198,33 miliar, DBH Sumber Daya Alam sebesar Rp469,5 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp709,15 miliar, DAK Non-Fisik sebesar Rp802,33 miliar, Dana Insentif Daerah sebesar Rp59,67 miliar, serta Dana Desa sebesar Rp274,41 miliar.
“Untuk dana desa diharapkan lebih ke bantuan sosial, karena dana desa ini harus digunakan untuk peningkatan ekonomi masyarakat yang terdampak covid-19. Alhamdulillah dana desa kita ini sudah dimanfaatkan dengan baik,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Bangka Belitung, Edih Mulyadi mengharapkan agar DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD tahun 2022 sudah dapat langsung ditindaklanjuti pelaksanaannya sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.
“Hal tersebut sebagai langkah mengefektifkan pelaksanaan anggaran K/L dan Pemda menjadi semakin berkualitas searah dengan tema kebijaksanaan fiskal 2022 “Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural” sepenuhnya dapat terwujud,” ujarnya.
Edih mengatakan dengan diserahkan DIPA dan TKDD itu, proses lelang dan sebagainya sudah dilakukan mulai dari sekarang.
“Jadi pada 1 Januari DIPA ini sudah bisa dieksekusi, karena kita yakin dengan belanja negara ini bisa mengakselerasi yang lebih baik lagi Bangka Belitung,” tuturnya.
Disamping itu, sinergi pemerintah pusat dan daerah harus terus dijaga dan diperkuat dalam upaya penanganan pandemi secara efektif untuk memulihkan kembali kesejahteraan rakyat, menciptakan kesempatan kerja, dan menurunkan kembali tingkat kemiskinan.
“Pemerintah terus melakukan program reformasi struktural untuk memperbaiki iklim usaha, daya kompetisi dan produktivitas, serta mendorong transformasi ekonomi untuk mempercepat dan memperkuat pemulihan ekonomi,” jelasnya.
“Selain itu, koordinasi kebijakan dengan Bank Indonesia sebagai otoritas Moneter harus berjalan secara harmonis, sinkron, dan kredibel dalam menghadapi tekanan ekonomi dan keuangan akibat Pandemi dan dalam upaya memulihkan ekonomi,” tambah Edih.(wa)