Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Progres pekerjaan belanja modal renovasi rumah dinas Bupati Bangka Selatan tahun anggaran 2021 kurang lebih sudah 70 persen. Hal itu dikatakan langsung oleh Plh Sekda Bangka Selatan, Haris Setiawan, Rabu, 1 Desember 2021.
Pantauan awak media di lapangan tertulis plang proyek renovasi tersebut dikerjakan oleh CV. Putra Jaya Semesta, dengan nilai kontrak Rp 1.248.500.000, bersumber dari dana APBD tahun anggaran 2021.
Haris Setiawan mengatakan, masa pelaksanaan pekerjaan rehab rumah dinas bupati Bangka Selatan yakni 90 hari kalender.
“Jadi sesuai dengan progres, dijadwalkan sekitar tanggal 29 Desember 2021 kontrak akan berakhir,” kata dia.
Untuk pengerjaan itu, dirinya sangat optimis perusahaan tersebut dapat menyelesaikan tepat waktu sesuai kontrak kerja dilakukan
“Kita tetap optimis bahwa pekerjaan tersebut selesai tepat waktunya, namun untuk teknis sendiri itu di pejabat pembuat komitmen (PPK), tapi intinya adapun yang direhab tersebut seperti atap, interior sebagian, kamar mandi dan lantai pada umumnya seperti itu,” sebut dia.
Ia menegaskan jika pihak perusahaan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan rehab rumah dinas tidak tepat waktu atau molor akan ada sanksi dari pemerintah.
“Jika ada keterlambatan maka pihak perusahaan akan dikenakan sanksi denda,” tandas dia.
Menurut Haris, selama ini rumah dinas Bupati memang sudah lama tidak ditempati, sehingga ada beberapa mengalami kerusakan.
“Kita berharap kepada kontraktor untuk segera menyelesaikan pekerjaan tersebut tepat waktu atau sesegera mungkin, sehingga pada waktunya bisa digunakan,” tutur dia. (Pra)