Kuasa SPBU Airgegas Disebut Kebal Hukum, Afuk: Itu Tidak Benar


Oleh: Nopranda Putra
*Oknum Peras Uang Rp 1,5 Juta

TOBOALI, LASPELA – Kuasa SPBU Airgegas, Wanfuk membantah jika SPBU Airgegas Kabupaten Bangka Selatan kebal akan hukum seperti yang diberitakan oleh salah satu media online belum lama ini.

Atas pemberitaan itu, kata Afuk sapaan karibnya pihaknya merasa dirugikan. Karena SPBU Airgegas tidak kebal hukum, karena selama ini pihaknya sudah bekerja sesuai dengan aturan dan SOP yang telah diatur oleh perusahaan.

“Kita merasa dirugikan atas pemberitaan yang dimuat disalah satu media yang menyatakan jika SPBU Airgegas kebal hukum. Padahal kita sudah bekerja sesuai dengan aturan dan SPO perusahaan,” kata Wanfuk kepada wartawan, Rabu 1 Desember 2021 di Toboali.

Ia menyebutkan, pemberitaan itu muncul setelah beberapa waktu lalu sekitar pukul 11 malam ada oknum wartawan dari salah satu media online datang ke SPBU Airgegas yang kebetulan malam itu ada konsumen yang mengisi minyak non subsidi jenis Dexlite.

“Pada tengah malam awak media ini masuk ke areal SPBU dan langsung mengambil foto. Tidak hanya itu, oknum wartawan ini juga masuk ke kantor tanpa izin yang kemudian semua karyawan operator dan konsumen kita dipanggil oknum yang bersangkutan,” sebut dia.

Ia mengungkapkan, tidak hanya masuk ke areal SPBU tanpa izin, oknum wartawan tersebut juga meminta sejumlah uang kepada konsumen yang sedang mengisi minyak non subsidi jenis Dexlite.

“Oknum ini juga meminta uang kepada konsumen yang sedang mengisi minyak sebesar Rp 5 juta. Namun konsumen ini hanya ada uang Rp 950 ribu, tapi di tolak sama oknum wartawan tersebut. Kemudian Ia meminta Rp 3 juta, kemudian dikasih sama konsumen dikasih Rp 1,5 juta, dan selang beberapa hari oknum ini kembali meminta uang namun si konsumen ini sudah tidak ada uang,” ungkap dia. (Pra)