Walikota Imbau Masyarakat Pangkalpinang di Rumah Aja Saat Nataru

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang kembali waspada usai penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Hal ini juga untuk mengantisiapsi adanya lonjakan kasus Covid-19 disaat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Walikota Pangkalpinang Maulana Aklil (Molen) menuturkan, hal ini sesuai dengan perintah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

“Kita tidak boleh melakukan keramaian-keramaian atau perkumpulan disaat natal dan tahun baru. Jadi untuk masyarakat kami imbau pada malam nataru tetap berada di dalam rumah,” katanya, Selasa (30/11/2021).

Baca Juga  Jasa Raharja Kanwil Babel bersama FKLL  Belitung Sepakati Upaya Pencegahan Laka Lantas

Namun bagi yang merayakan Natal silahkan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, dan tetap merayakan bersama keluarga terdekat dirumah tanpa mengundang keramaian.

Baca Juga  Anggota DPRD Babar Minta Disdikpora Segera Menyelesaikan Dugaan Bullying di Sekolah

“Karena Covid-19 sekarang mempunyai varian baru, dan itu sangat bahaya sekali karena epenyebarannya lebih cepat,” katanya.

“Jadi PPKM level 3 ini menggunakan masker dan vaksin wajib dilaksanakan. PPKM Level 3 dimulai dari tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya. rill/(dnd)

Leave a Reply