banner 728x90

Muhtar : Pembuatan KK Hanya Tiga Hari

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

SUNGAILIAT, LASPELA — Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dukcapil Kabupaten Bangka, Muhtar menyebut jika proses pembuatan surat-surat kependudukan bisa ditempuh dalam waktu tiga hari.

Hal itu didukung adanya aplikasi berbasis online melalui situs pesonadukcapil.bangka.go.id yang memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.

banner 325x300

“Untuk pembuatan KK sekarang kan sudah melalui online. Silahkan daftar apapun keperluannya seperti pembuatan KK baru atau perubahannya,” ungkap Muhtar saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (29/11/2021).

Setelah melakukan pendaftaran, masyarakat wajib meng-upload file dokumen yang telah disyaratkan. Tak hanya lengkap, namun juga harus benar.

“Berkas yang diupload oleh warga nanti akan kita verifikasi terlebih dahulu apakah sudah benar atau belum, atau sudah memenuhi syarat apa belum. Kalau semuanya sudah lengkap akan kita validasi maksimal paling lama itu tiga hari. Jadi masyarakat bisa cetak sendiri di rumah,” jelasnya.

Hanya saja, kata Muhtar, hal yang sering terjadi ialah file-file dokumen yang diupload oleh masyarakat kurang jelas (buram) atau kurang lengkap.

“Biasanya kendalanya itu foto yang diupload kurang jelas, atau berkas persyaratannya masih kurang. Nah, kendalanya masyarakat ini tidak mau mengupload lagi sesuai permintaan kami. Selama perlengkapan itu tidak dilengkapi kami tidak bisa memprosesnya,” jelasnya.

Bagi masyarakat yang sudah tua atau tidak paham menggunakan aplikasi tersebut, Muhtar mengatakan bisa melalui siapapun baik itu anggota keluarga maupun petugas desa.

“Kita maklumi juga karena ini kan masih baru (aplikasi online-red) mungkin masyarakat belum begitu paham atau kurang informasi. Tapi bisa menyuruh anaknya atau petugas di kecamatan maupun di desa untuk membantu proses pendaftaran dan pemberkasan,” katanya.

“Intinya melalui aplikasi ini sangat memberikan kemudahan, apalagi yang lokasinya jauh. Jadi masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Dukcapil,” tambahnya.

Untuk pembuatan KTP, lanjut Muhtar, selama ketersediaan blanko masih tersedia, maka pihak Dukcapil tetap membuka layanan tersebut.

“Kemarin memang stok blanko kita sempat habis, tapi kalau untuk sekarang sudah aman,” terangnya. (mah)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version