11 Raperda Propemda 2022 Disetujui DPRD Babar

MUNTOK, LASPELA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat (Babar) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Propemperda tahun 2022, di Gedung Mahligai Betason II DPRD Babar, Selasa (23/11/21) pagi.

Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Bangka Barat, Marudur Saragih dan dihadiri Wakil Ketua I dan II, Oktorazsari, Miyuni Rohantap serta anggota Dewan, Sekda Bangka Barat, Muhammad Soleh, para Camat, seluruh kepala OPD, BUMN/BUMD dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga  JNE Express Resmi Jadi Mitra Logistik Pestapora 2025, Siap Antar Kebahagiaan Sampai ke Panggung!

Dalam paripurna kali ini sebanyak 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2022 yang diajukan oleh Pemkab Babar dan disetujui oleh DPRD Bangka Barat.

Disamping itu, DPRD Babar sendiri inisiatif mengajukan dua Raperda, yakni Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Raperda Tentang Retribusi Persetujuan Pembangunan Gedung.

Baca Juga  Kejari Babar Musnahkan Barang Bukti dari 35 Perkara 

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Babar, Syahbandar mengimbau agar penyusunan raperda tepat sasaran, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, supaya tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Leave a Reply

zh-CNenides